Depoedu.com-Salah satu sekolah kedinasan yang jadwal pendaftarannya ditunggu-tunggu oleh murid kelas XII SMA/MA atau lulusan SMA/MA setiap tahun adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). IPDN diminati lulusan SMA/MA karena lulusan dari sekolah kedinasan langsung menjadi calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, selama mengikuti pendidikan, para praja, sebutan bagi mereka yang belajar di IPDN, tidak perlu membayar biaya pendidikan. Oleh karena itu IPDN menjadi sekolah kedinasan yang menempati urutan kedua paling ramai diminati setelah sekolah kedinasan STAN.
Program Studi di IPDN
IPDN bertujuan mempersiapkan kader pemerintah baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Oleh karena itu, program studi yang dipelajari disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan baik di daerah maupun pemerintah pusat. Ada 10 program studi yang diselenggarakan IPDN sebagai berikut:
- Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan.
- Administrasi Pemerintahan Daerah.
- Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik.
- Praktek Perpolisian Tata Pamong
- Studi Kebijakan Publik
- Studi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik
- Keuangan Publik
- Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat.
- Politik Indonesia Terapan.
Kesepuluh program studi ini adalah program studi Diploma 4 dan semua program sudah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional, dengan akreditasi Baik.
Baca juga : Regenerasi Dalang Melalui Pagelaran Wayang Climen
Hingga hari ini (5/4/2024), pemerintah belum merilis informasi definitif tentang jadwal pendaftaran calon praja, namun para peminat perlu bersiap mulai dari sekarang. Seperti tahun sebelumnya, pendaftaran dibuka pada bulan April.
Syarat Menjadi Praja IPDN
Untuk menjadi praja IPDN, para calon harus memenuhi berbagai persyaratan sebagai berikut:
Persyaratan umum:
- Warga Negara Indonesia
- Usia calon praja minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tahun berjalan pendaftaran IPDN
- Tinggi badan calon praja pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Persyaratan Administrasi
- Berijazah SMA/MA termasuk ijazah paket C dengan nilai minimal 70,00. Bagi pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, harus memiliki nilai minimal 65.00.
- Bagi calon praja yang memperoleh ijazah dari sekolah luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
- Berdomisili minimal 1 tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal pendaftaran, yang dibuktikan dengan KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan surat pindah domisili.
- Surat keterangan bagi calon praja yang saat mendaftar masih berada di Kelas XII SMA/MA, yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan di-stempel dengan cap basah.
- Bagi calon praja yang berasal dari Provinsi di Papua, menyerahkan surat keterangan Orang Asli Papua yang ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua.
- Menandatangani Pakta Integritas
- Memiliki alamat e-mail yang aktif
- Menyerahkan pas photo berwarna ukuran 4×6 cm, menghadap ke depan. Tidak memakai kacamata, menggunakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos, dengan layar merah.
Baca juga : Enam Perguruan Tinggi Ini Membantah Terlibat Dalam Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Persyaratan tambahan
Selain persyaratan tersebut di atas, untuk mendaftar menjadi praja IPDN, seorang calon perlu memenuhi persyaratan tambahan sebagai berikut:
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan pelanggaran hukum,
- Tidak bertindik atau bekas tindik baik di telinga atau pada anggota badan lain bagi calon praja pria kecuali karena ketentuan adat atau agama.
- Tidak bertato
- Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak
- Belum pernah menikah/kawin, bagi calon praja wanita belum pernah hamil/melahirkan.
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan Perguruan Tinggi lain, tidak dengan hormat.
- Apabila calon praja dinyatakan lulus, maka tidak diperkenankan mengundurkan diri. Tidak menikah selama menjalani pendidikan. Bersedia menjadi praja di kampus manapun yang ditentukan dan bersedia mengikuti semua ketentuan yang berlaku.
- Apabila melakukan pemalsuan dokumen dalam proses pendaftaran maka praja dinyatakan gugur.
Itulah informasi yang perlu diketahui oleh calon pendaftar praja IPDN. Pendaftaran akan dilakukan secara terpusat melalui portal dikdin.bkn.go.id. Jika anda berminat, siapkan diri anda dan semua persyaratan yang diperlukan untuk merebut kesempatan tersebut.
Foto: Tribun
