Mengenal Nilai Minimal Rapor dan UTBK untuk Daftar PKN STAN 2024

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com-Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) menjadi destinasi banyak siswa-siswi SMA, SMK, dan MA untuk melanjutkan pendidikan dan bahkan menjadi cita-cita banyak orang.

Untuk masuk STAN bahkan ada yang mencoba berkali-kali, meskipun gagal di Ujian Saringan Masuk (USM) STAN yang pertama dan kedua, mereka masih mencoba untuk yang ketiga bahkan keempat.

Bahkan ada yang telah berkuliah di PTN-PTN terkenal seperti UI, ITB, UGM, dan masih banyak lagi, pindah ke STAN setelah diterima di kampus tersebut.

Mereka yang pindah tadi bukan hanya dari jurusan biasa tapi juga dari jurusan favorit seperti Kedokteran, Teknik Elektro, dan berbagai jurusan favorit lainnya.

Bahkan mereka tetap meninggalkan kampus tersebut dan pindah ke STAN meskipun mereka telah kuliah di sana.

Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit calon mahasiswa, sehingga dipastikan jumlah pendaftaran selalu tinggi setiap tahunnya. Menurut perkiraan, pendaftaran SPMB PKN 2024 akan dilakukan pada bulan April 2024.

Baca juga : Presiden Tetapkan Jadwal Cuti Bersama Tahun 2024, Salah Satu Acuan Menyusun Kalender Akademik

Tahun ini para calon mahasiswa STAN harus  mengetahui daftar nilai minimal rapor dan UTBK untuk mendaftar di PKN STAN. Untuk calon mahasiswa yang berniat mendaftar PKN STAN, sudah sejak dini perlu mempersiapkan diri.

Salah satunya dengan mengetahui informasi nilai minimal rapor dan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang menjadi syarat mendaftar PKN STAN. Untuk lebih jelasnya, berikut nilai Minimal Rapor dan UTBK untuk Daftar PKN STAN.

  1. Jalur Reguler : TPS (Tes Potensi Skolastik) nilai minimal 600; LBI (Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia) nilai minimal 550; LBE (Tes Literasi dalam Bahasa Inggris) nilai minimal 450; PM (Tes Penalaran Matematika) nilai minimal 500,
  2. Jalur Afirmasi (Khusus Indonesia bagian Tengah dan Timur) : TPS nilai minimal 400; LBI nilai minimal 375; LBE nilai minimal 325; PM nilai minimal 325

Nilai Rapor

Berdasarkan syarat SPMB PKN STAN 2023, untuk bisa lolos tahap administrasi, nilai rata-rata rapor yang harus dicapai terbagi menjadi dua jalur, yaitu Jalur Reguler dan Afirmasi, serta Jalur Pembibitan.

  1. Reguler dan Afirmasi – Lulusan 2021 dan 2022: rata-rata nilai ujian di rapor minimal 70. – Lulusan 2023: nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 minimal 70 pada komponen kemampuan.
  2. Jalur Pembibitan – Lulusan 2021 dan 2022: rata-rata nilai ujian di rapor minimal 75. – Lulusan 2023: nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 minimal 75 pada komponen kemampuan.

Baca juga : Karakteristik Ini Sebagai Pengantar Menuju Sukses

Membaca kriteria di atas tentu menjadi hal utama bagi calon mahasiswa. Calon mahasiswa harus sudah mempersiapkan jauh-jauh hari mengenai soal dan materi yang akan diujikan.

Ada beberapa manfaat bagi Anda untuk melakukan persiapan masuk STAN. Kebanyakan mereka yang gagal diterima masuk STAN adalah yang tidak mempersiapkan dengan matang sebelumnya.

Mereka tidak mempelajari soal-soal apa saja yang akan keluar dari seleksi tertulis masuk Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.

Manfaat yang utama bagi calon jika mempersiapkan diri sejak awal adalah meningkatkan kemungkinan calon mahasiwa  untuk diterima di sekolah kedinasan tersebut.

Karena calon sudah belajar mengenai soal-soal yang akan ditanyakan pada ujian tertulis

Foto: MenPAN RB

5 1 vote
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments