Teguh Sumarno, Pengurus Baru PB PGRI Hasil Kongres Luar Biasa, Menduduki Kantor Pusat PGRI

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com-Kantor Pengurus Besar PGRI di Jalan Tanah Abang III Jakarta Pusat,  hari Kamis (16/11) diduduki oleh puluhan Pengurus Baru Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) periode 2023-2028.

Pengurus baru ini adalah pengurus PB PGRI hasil Kongres Luar Biasa PGRI di Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada tanggal 3-4 November 2023. Dalam Kongres Luar Biasa ini, Teguh Sumarno terpilih sebagai Ketua Umum PB PGRI yang baru menggantikan Unifah Rosyidi.  

Aksi pendudukan Kantor PB PGRI tersebut merupakan kelanjutan dari kemelut di tubuh PB PGRI. Sejak bulan Juni 2023, terjadi kemelut  dengan munculnya mosi tidak percaya dari 18 pengurus PGRI tingkat Provinsi, dari 34 pengurus PGRI Provinsi di seluruh Indonesia terhadap kepemimpinan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. 

Kelompok ini mendesak agar dilakukan pembenahan terkait implementasi konstitusi organisasi, perbaikan tata kelola keuangan, perbaikan tata kelola aset dan penanganan masalah kepemimpinan. Mereka bahkan mendesak agar Ketua Umum PGRI Dr. Unifah Rosyidi mengundurkan diri. 

Baca juga : Untuk Tujuan Ini, Muhammadiyah Mendorong Gerakan Infaq Pendidikan Di Milad Ke-111

Kemelut tersebut ternyata terus bergulir bahkan Kongres Luar Biasa yang didorong oleh kelompok 18 (kelompok penandatangan mosi tidak percaya) sungguh dapat dilaksanakan, pada tanggal 3-4 November 2023 di Asrama Haji Sukolilo Surabaya tersebut.  

Menanggapi hasil kongres tersebut, Unifah Rosyidi sempat menyatakan bahwa Kongres Luar Biasa di Sukolilo Surabaya tersebut merupakan kongres ilegal. Oleh karena itu, menurut Unifah, kepengurusan baru hasil kongres tersebut tidak sah.

Menanggapi pernyataan Unifah Rosyidi ini, pada kesempatan, “menduduki” kantor PB PGRI tersebut, Teguh Sumarno menegaskan pengurus PGRI yang dipimpinnya adalah kepengurusan yang sah, karena telah mendapat pengesahan secara hukum melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

“Kepengurusan masa bakti ke XXIII periode 2023-2028 sudah disahkan melalui SK Menkumham nomor: AHU-0001568.AH01.08 tahun 2023, tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Guru Republik Indonesia,” jelas Teguh Sumarno sambil menunjukkan surat keputusan tersebut pada wartawan. 

Baca juga : Misi Dan Program Prioritas Di Bidang Pendidikan, Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Pada kesempatan tersebut, Mansur Arsyad,  Sekretaris Jenderal hasil Kongres Sukolilo, menambahkan bahwa sejak tanggal 13 November 2023, sesuai dengan surat keputusan Kemenkumham, telah secara sah terjadi pergantian kepengurusan PB PGRI dari Unifah Rosyidi ke Teguh Sumarno. 

“Oleh karena itu, sejak tanggal tersebut, kepengurusan lama telah berakhir, secara hukum tidak lagi berhak mengatasnamai PB PGRI untuk kepentingan apapun, dan tidak lagi berhak menempati kantor dan menggunakan fasilitas organisasi,” jelas Arsyad.  

Oleh karena itu, Arsyad menghimbau kepada pengurus lama agar menyerahkan kantor kepada pengurus yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Arsyad juga mengajak  pengurus PGRI di semua tingkat untuk segera melakukan rekonsiliasi agar PGRI lebih solid mengupayakan peningkatan profesionalisme guru di seluruh tanah air. 

Foto: Expose Update

5 1 vote
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments