Depoedu.com – Sejak Indonesia merdeka, pemerintah Indonsia telah memberlakukan 11 kurikulum. Kurikulum pertaman adalah kurikulum 1947. Kurikulum yang disusun oleh pemerintah dan diberlakukan 2 tahun setelah Indonesia merdeka.
Melalui kurikulum ini pemerintah sangat menekankan pendidikan karakter terutama berupaya membentuk kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Kurikulum ini dirancang untuk memungkinkan pelajaran di masa revolusi.
Namun dalam suasana revolusi, kurikulum ini sungguh-sungguh mulai berlaku sejak tahun 1950 setelah ada kesepakatan dengan Belanda melalui Konperensi Meja Bundar yang mulai berlaku efektif 27 desember 1949.
Kurikulum 1947 kemudia desempurnakan dengan kurikulmu 1952 atau disebut Rencan Pembelajaran Terurai 1952. Di dalam kurikulum 1952 disusun topik pembehasan disetiap mata pelajaran, dihubungkan dengan kehidupan masyarakat.
Selain itu ketentuan kurikulum 1952 juga menetapkan ketentuan satu orang guru hanya boleh mengajar satu mata pelajaran. Kurikulum ini hanya berlaku hingga tahun 1964.
Pergantian kurikulum tersebut terjadi karena pada tahun 1964 pemerintah merancang kurikulum baru yang disebut kurikulum 1964. Kurikulum ini juga disebut rencana Pendidikan 1964.
Jika kurikulum sebelumnya lebih menekankan aspek pengajaran maka pada kurikulum 1964 penekanannya digeser kearah pendidikan. Aspek pengajaran dengan penguasaan penegtahuan alamnya tetapi juga ada aspek lainnnya.
Oleh karena itu tidak hanya mengurusi pengajaran saja melainkan pengembangan nilai-nilai moral, emosional dan pengembangan keterampilan. Kurikulum ini sudah menekankan keratifitas dan produktifitas murid.
Maka selain pengajaran, mulai ada kegiatan lain diluar pengajaran. Misalnya hari sabtu ditetapkan sebagai hari krida, Di hari ini murid melakukan kegiatan sesuai dengan bakat dan minatnya.
Setelah peristiwa G30S PKI, terjadi pergantian kekuasaan dari rejim Orde Lama ke rejim Orde Baru. Rejim Orde Baru merasa perlu mempertahankan dan memurnikan ajaran Panca Sila melalui pendidika formal. Maka munculah Kurikulum 1968.
Tujuan utama kurikulum 1968 adalah untuk membentuk manusia Pancasila sejati, memilki moral, budi pekerti dan keyakinan agama yang teguh. Selain itu, kuat dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan.
Pada kurikulum 1968 materi pengajaran disusun secara correlated antar jenjang karena pada dasarnya semua jenjang pendidikan saling terkait. Sifat meteri tersebut sangat teoritisdan dan tidak terkait dengan kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Lima Hal Yang Harus Dihindari Orang Tua Agar Berhasil Dalam Mendidik Anak
Di jenjang SMA mulai diperkenalkan penjurusan mulai di kelas 2 SMA. Ada jurusan Ilmu Pasti dan alam, Ada jurusan Sosial Bdaya dan ada jurusan Bahasa dan Sastra.
Bersamaan dengan diterapkanrencana pembangunan lima tahun di masa pemerintahan Orde Baru, yang menerapkan konsep manajemen by objekctive di dunia pendidikan ditekankan evektifitas dan efisiensi.
Sejalan dengan ini, diberlakukan kurikulum baru yang disebut kurikulum 1975. Pada kurikulum ini, metode, materi dan tyujuan pengajaran dirinci dalam prosedur Pengembangan Sistim Instruksional(PPSI).
Kurikulum ini sangat menekankan persiapan pengajaran dimana pada setiap satuan guru harus menyusun rencana pelajaran yang membuat guru menulis secara rinci setiap kegiatan pembelajaran.
Pada kurikulum ini, dilakukan perubahan lain yakni, perubahan nama dua bidang studi. Bidang studi ilmu alam dan ilmu hayat di ubah menjadi Ilmu Pengetahuan Alam dan bidang studi ilmu ukur diubah menjadi Matematika.
Perubahan kurikulum kemudian terjadi lagi pada tahun 1984 yang dikenal sebgai kurikulum Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Perubahan ini terjadi karena lulusan sekolah pada jaman itu dianggap lamban merespon kemajuan dalam masyarakat.
Selain penekanan pada cara murid belajar, perubahan yang mencolok dari kurikulum ini adalah pada sistem evaluasinya, diberlakukan ujian nasional dengan Nilai Evaluasi Nasional Murni untuk beberapa bidang studi.
Selain itu, hadir juga mata pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB). Selain PSPB, di jenjang SMA juga muncul pembagian program belajar menjadi program inti dan program pilihan yang disesuaikan dengan minat dan bakat murid.
Kurikulum berikutnya adalah kurikulum 1994 yang kemudian disempurnakan dengan suplemen kurikulum 1999. Ini merupakan kombinasi dari hal-hal baik berdasarkan hasil evalusi kurikulum 1975 dan kurikulum 1984.
Namun demikian kjehadiran kurikulum ini dikeritik oleh praktisi pendidikan dan Orang Tua murid lataran materi kurikulum ini dinilai terlalu berat dan padat. Selain itu pada kurikulum ini juga ditambahkan mata pelajaran muatan lokal.
Tambahan ini terjadi karena pendidikan dinilai mencabut peserta didik dari akar budayanya ditengah terjadinya globalisasi. Muatan lokal tersebut bisa mencakup bahasa daerah, kesenian atau keterampilan daerah.
Perubahan lainnya adalah sistem pembagian waktu belajarnya dari sitem semester menjadi carur wulan. Sehingga periode pembelajaran dibagi menjadi tiga catur wulan dalam satu tahun.
Baca Juga: Empat Manfaat Minum Kopi Bagi Kesehatan Tubuh
Selain itu juga terjadi perubahan nomenklatur dari Sekolah Menegah Pertama menjadi Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Sedangkan Sekolah Menegah Atas (SMA) diganti menjadi Sekolah Menegah Umum(SMU).
Sedangkan penjurusan di SMA dibagi menjadi tiga program yakni Program IPA, Program IPS dan Program Bahasa. Mata pelajaran PSPB dihapus pada kurikulum 1994.
Pada tahun 2004 kurikulum Indonesia kembali berganti dengan kurikulum yang disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum yang sebelumnya berbasis konten, menjadi berbasis kompetensi.
Pada kurikulum ini, sekolah diberikewengan penuh untuk menyusun dan mengembangkan komponen kurikulumnya sendiri sesuai dengan kondisi sekolah dan kebutuhan peserta didik.
Kurikulum KBK sangat menekankan ketercapaian kompetensi murid, baik secara induvidual maupun secara klasikal yang berorientasi pada hasil belajar dengan mengunkan pendekatan dan metode mengajar yang berbeda-beda.
Pada kurikulum ini para murid diberi ruang untuk mandiri mencari sumber belajar dan tidak terpaku pada sumberbelajar yang disediakan oleh guru. Nomenlkatur SLTP dikembalikan lagu menjadi SMP dan SMU menjadi SMA.
Dua tahun berselang, pemrintah Indonesia kembali melakukan pergantian kurikulum lagi dengan nama Kurukulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum ini hampir sama dengan kurikulum KBK tahun 2004.
Perbedaan mendasarnya terletak pada prinsip penyusunannya yang mengunkana konsep desentralisasi. Pemerintah menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar tersebut, guru kemudian mengembangkan silabus dan penilaian berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar tersebut disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing.
Pada tahun 2013, pemerintah kembali melakukan perubahan kurikulum dengan nama kurikulum 2013. Diberlakukan pertama kali di sekolah-sekolah perintis terutama di kelas 1 dan kelas IV SD, kelas VII SMP dan kelas X SMA.
Di luar sekolah perintis dan kelas awal tetap berlaku kurukulum KTSP. Perubahan yang mencolok pada kurikulum 2013 adalah penilainanya yang dibagi menjadi aspek penegtahuan, aspek sikap dan aspek keterapilan.
Perubahan kurikulum terakhir terjadi tahun 2021 yang disebut Kurikulum Merdeka. Berlaku di sekolah-sekolah perintis dan sekolah sekolah yang mendaftar untuk mengunakan kurikulum tersebut.
Baca Juga: 5 Sekolah Fashion Paling Bergensi Di Dunia Menurut CEOWorld
Pada kurikulum merdeka guru dan kepala sekolah diberi otonomi penuh untuk mengolah dan mengembangkan kurikulum sesuai dengan tahapan capaian dan perkembangan murid. Standar kompetensi dirumuskan lebih sederhana oleh pemerintah.
Murid menjadi fokus dan subyek dalam proses belajar mengajar, Ini diperlukan agar murid berkembang secara maksimal, karakter, bakat, minat dan skillnya. Materi yang dipelajari dibuat lebih ringkas dan esensial.
Pelaksanaan ujian Nasional dihapus mulai dari jenjang SD, SMP hingga jenjang SMA. Program peminatan tidak lagi berlaku di SMA. Murid diberi kebebasan untuk memilih kombinasi mata pelajaran sesuai dengan bakat, minat dan rencana karir.
Hingga kini kerikulum merdeka belum diberlakukan secara keseluruhan. Baru tahun 2024 baru akan diberlakukan menjadi kurikulum nasional.
Sejak Indonesia merdeka hingga sekarang, pemerintah telah memberlakukan 11 kurikulum di sekolah-sekolah di Indonesia. Hingga kini tidak ada satupun kurikulum yang sunguh-sungguh berhasil dalam implementasinya.
Kegagalan tersebut diantaranya disebapkan oleh gagalnya guru dan kepala sekolah sebagai pelaksana utama tidak berhasil menerima kosep kurikulum tersebut secara utuh kerena kelemahan dalam proses sosialisasi kurikulum tersebut.
Dalam sosialisasi kurikulum, struktur kurikulum mungkin dapat dikenali sejak dari awal, namun unsur filosofi dan landasan berpikir kurikulumnya biasanya tidak berhasil di sosoalisasikan dengan baik.
Sehingga guru dan kepala sekolah tidak memiliki pemahaman yang utuh terhadap kurikulum yang berlaku. Pada hal, ini merupakan unsur yang sangat penting yang menentukan keberhasilan immplementasi kurikulumnya.
Mudah mudahan ini menjadi perhatian para pemangku kepentingan terkait implementasi kurikulum. Kita berharap ada perbaikan ke depan. Sehingga kurikulum yang berlaku dapat diimplementasikan dengan dengan baik.
Foto: naikpangkat.com
[…] Baca juga : Sejarah Implementasi 11 Kurikulum Di Sekolah-Sekolah Di Indonesia […]
[…] Baca juga : Sejarah Implementasi 11 Kurikulum Di Sekolah-Sekolah Di Indonesia […]