PKN-STAN Mulai Tahun ini, Gunakan Nilai UTBK untuk Seleksi Masuk Mahasiswa Baru

Bimbingan
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com – Mulai tahun kuliah 2021/2022 Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN) akan menggunakan nilai Ujian Tertulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) untuk seleksi masuk PKN-STAN.

Ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana PKN-STAN menyelenggarakan tes masuknya sendiri. Oleh karena itu, lulusan SMA tahun 2020/2021, dan tahun 2019/2020 yang hendak melanjutkan studi ke PKN-STAN, harus mengikuti UTBK pada jadwal yang ditentukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

“Selama ini nilai UTBK digunakan oleh Perguruan Tinggi Negeri juga untuk jalur mandiri, beberapa Perguruan Tinggi Swasta juga mengunakan penerimaan mahasiswa baru atau Sekolah Kedinasan untuk seleksi masuk,” jelas Ketua LTMPT, Budi Prasetyo seperti dikutip oleh Medcom.id.

“Tahun ini PKN-STAN telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan LTMPT untuk menggunakan nilai UTBK untuk seleksi masuk”, lanjut Budi Prasetyo, pada Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga : Mengejar Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2020

Budi Prasetyo mengatakan, belum ada skenario dan mekanisme yang lebih jelas tentang hal ini. Skema lebih jelas akan diatur lebih lanjut antara LTMPT dan PKN-STAN. Ia menegaskan bahwa murid kelas XII yang hendak memilih PKN-STAN untuk melanjutkan studi, harus mengikuti UTBK.

Sebagai Sekolah Kedinasan yang spesifik, sebelumnya PKN-STAN mempunyai standar tes tersendiri. Secara keseluruhan tes tersebut menjadi wewenang penuh yang diatur sendiri oleh PKN-STAN. Juga termasuk komponen nilai UTBK yang digunakan termasuk pembobotannya.

PKN-STAN adalah Pendidikan Tinggi Kedinasan di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. PKN-STAN menyelenggarakan program Studi Diploma Bidang Keuangan Negara.

PKN-STAN menerima lulusan SMA, Madrasah Aliyah, dan SMK pada program diploma I, III, dan IV dengan program studi sebagai berikut

  • Program Studi Diploma I/III Pajak
  • Program Studi Diploma I/III Kepabeaan dan Cukai
  • Program Studi Diploma I/III Kebendaharaan Negara
  • Program Studi Diploma III Penilaian/Pajak Bumi dan Bangunan
  • Program Studi Diploma III Manajemen Aset
  • Program Studi Diploma III/IV Akuntansi

PKN-STAN adalah Sekolah Kedinasan. Oleh karena itu, para mahasiswa tidak membayar biaya selama mengikuti pendidikan di PKN-STAN. Namun lulusannya wajib menjalani ikatan dinas pada lembaga-lembaga di bawah Kementerian Keuangan setelah lulus.

Foto : monitor.co.id

0 0 votes
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments