Alat Kontrasepsi Dibagikan kepada Remaja?

Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com-Aturan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 menuai polemik. Sebab, dalam Pasal 103 ayat (4), disebutkan bahwa penyediaan alat kontrasepsi merupakan bagian dari pelayanan kesehatan reproduksi untuk anak usia sekolah dan remaja. Aturan ini sontak mengejutkan para praktisi pendidikan. Polemik aturan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar […]

Sebarkan Artikel Ini:
Baca Lebih Lanjut...

Kontroversi Mengenai Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Untuk Kesehatan Reproduksi Bagi Remaja

Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com-Bulan lalu, Presiden Joko Widodo, baru menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Pada pasal 103 dalam PP tersebut di antaranya diatur mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja.  Pasal mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja tersebut, kemudian menuai pro-kontra dari […]

Sebarkan Artikel Ini:
Baca Lebih Lanjut...