Semua Alumnus Program Guru Penggerak Memiliki Peluang Menjadi Kepala Sekolah?

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com-Dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Barat (24-25/10), Mendikbudristek Nadiem Makarim mengadakan pertemuan dengan berbagai stakeholder pendidikan.

Salah satu pertemuan penting yang ia lakukan adalah bertemu dengan guru penggerak dan kepala sekolah penggerak di Kalimantan Barat.

Guru penggerak adalah kelompok guru yang dilatih untuk menjadi pemimpin pembelajaran, yang mendorong tumbuh kembang murid secara hollistik, aktif, dan proaktif.

Mereka dilatih untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan, untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Kelompok ini secara bertahap sudah dilatih secara sistematis dan terorganisir dengan baik sebagai komponen penting dari proses perubahan di bidang pendidikan.

Dalam pertemuan dengan kelompok guru penggerak tersebut, salah satu masukannya adalah agar Kementerian mendorong Pemda agar guru penggerak yang memenuhi persyaratan diprioritaskan menjadi kepala sekolah atau pengawas.

Baca juga : Pemerintah Kota Surabaya; Murid SD Dan SMP Bebas Dari Kewajiban Mengerjakan PR

Sebelumnya, Kemendikbudristek telah mengeluarkan Permendikbudristek nomor 40 tahun 2021, tentang  penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Peraturan tersebut mengatur bahwa yang boleh menjadi calon kepala sekolah ke depan harus berasal dari jalur guru penggerak.

Disusul pada tahun berikutnya, muncul Permendikbudristek nomor 26 tahun 2022 yang mengatur bahwa sertifikat guru penggerak juga menjadi syarat menjadi pengawas sekolah atau penugasan lain di bidang pendidikan.

Meskipun sudah ada payung hukumnya namun nampaknya di banyak daerah, tidak semua kepala daerah mengangkat kepala sekolah negri dari jalur guru pengerak.

Oleh karena itu, dalam pertemuan dengan Bupati Kabupaten Sangau Kalimantan Barat, Nadiem pun menyampaikan secara langsung masukan yang ia peroleh dari para guru penggerak tersebut.

Baca juga : Di Desa Ini, TV Dan Internet Dimatikan 90 Menit Setiap Hari, Agar Warga Bisa Ngobrol

Menurut Nadiem, program guru penggerak tidak akan mendorong perubahan di bidang pendidikan, jika pemda tidak mengangkat guru penggerak menjadi kepala sekolah dan pengawas.

Namun perlu ditegaskan bahwa tidak berarti bahwa semua alumni program guru penggerak otomatis menjadi kepala sekolah.

Meskipun memiliki sertifikat pengerak menjadi salah satu syarat namun, mereka yang menjadi Kepala Sekolah adalah alumni guru penggerak yang berhasil melakukan perubahan di sekolahnya.

Hingga angkatan ke-6, sudah ada 10.800 guru penggerak tersebar di seluruh Indonesia, dan Kemendikbudristek menargetkan hingga tahun 2024, jumlah guru penggerak di seluruh Indonesia menjadi 405.000 orang.

Baru kali ini perubahan di dunia pendidikan didesain dalam sebuah gerakan yang sistematis dan disiapkan dengan baik. Mudah-mudahan kehadiran guru penggerak benar-benar menjadi motor gerakan perubahan pendidikan di Indonesia.

Foto:sekolahpengerak

5 1 vote
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
2 Comments
oldest
newest most voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] Baca juga : Semua Alumnus Program Guru Penggerak Memiliki Peluang Menjadi Kepala Sekolah? […]

trackback

[…] Baca juga : Semua Alumnus Program Guru Penggerak Memiliki Peluang Menjadi Kepala Sekolah? […]