Depoedu.com-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan Lewolema sukses menyelenggarakan seminar tentang “Eksistensi Guru dalam Jati Diri PGRI”. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pertangungjawaban atas program kerja organisasi serta menggalang semangat solidaritas dan soliditas anggota menjelang HUT PGRI ke-78 dan HGN tahun 2023.
Seminar berlangsung di Aula Desa Riangkotek, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur (Rabu, 27/09/2023). Peserta seminar yang hadir adalah segenap Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Lewolema, Pengurus Ranting, serta lebih dari 100 guru yang diutus dari TK, SD, SMP, dan SMA/SMK di Kecamatan Lewolema.
Bersama-sama dalam seminar ini, jajaran pembicara/narasumber yang mumpuni seperti Hakim Muhammad Irfan Saputra dari Pengadilan Negeri Larantuka yang membawakan materi seputar Advokasi dan perlindungan hukum untuk para guru.
Perlindungan hukum ini meliputi berbagai hal, seperti hak untuk mendapatkan gaji yang layak, hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan sehat, serta hak untuk tidak diskriminasi.
Hakim Irfan menjelaskan beberapa hal penting yang perlu diketahui oleh para guru tentang sanksi hukum dan delik di antaranya delik pidana, delik perdata, dan sanksi hukum. Setiap perbuatan yang melanggar hukum memiliki konsekuensi atau sanksi hukum yang harus diterima oleh pelakunya.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat termasuk guru-guru untuk memahami jenis-jenis sanksi hukum yang ada, serta delik yang dapat dikenakan sanksi hukum.
Tak kalah hebatnya, Ana Waha Kolin, tokoh perempuan dari Komisi I DPRD Provinsi NTT, memaparkan peran penting legislatif dalam mendukung peningkatan profesionalitas guru.
Baca juga : Kasus Mata Murid SDN 236 Gresik Dicolok Pakai Tusuk Bakso, Menggambarkan Kekerasan Di Sekolah Masih Marak
Sebagai pembuat undang-undang, legislatif dapat membuat kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, termasuk kebijakan yang memperkuat profesionalitas guru.
Dirinya menegaskan bahwa salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan oleh legislatif adalah dengan meningkatkan anggaran untuk pelatihan dan pengembangan guru. Tidak hanya itu, legislatif juga dapat bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Melalui kebijakan dan program ini, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Sementara itu Felix Suban Hoda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Flores Timur, juga turut berbicara mengenai kebijakan pemerintah untuk menegakkan kode etik guru. Guru adalah sosok yang sangat penting dalam sistem pendidikan.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan dalam menegakkan kode etik guru agar guru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan dampak positif pada kualitas pendidikan di Indonesia dan membantu menciptakan generasi muda yang cerdas dan berkarakter baik.
Menurut Suban Hoda, integritas seorang guru merupakan hal yang sangat penting. Seorang guru harus dapat dipercaya oleh siswa, orang tua, dan masyarakat.
Hal ini berarti bahwa seorang guru harus menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan peserta didik dan menimbulkan konflik kepentingan dengan orang tua atau masyarakat.
Ia menggambarkan bahwa sikap yang ramah dan menghormati murid juga penting dalam etika guru. Seorang guru harus menyadari bahwa murid memiliki keunikan dan keberagaman yang harus dihargai.
Seorang guru juga harus menghindari perilaku yang dapat menimbulkan diskriminasi dan melakukan tindakan yang merugikan murid secara psikologis atau fisik.
Dalam menjalankan tugasnya, seorang guru harus selalu mengikuti etika guru. Hal ini akan membantu menciptakan lingkungan belajar yang positif dan menghasilkan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik.
Tak kalah penting, Ketua Kabupaten PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kian, memberikan pencerahan mengenai peran PGRI sebagai organisasi profesi dan perjuangan.
Dalam materinya disampaikan delapan point penting terkait peran PGRI sebagai organisasi profesi dan perjuangan antara lain : Advokasi Pendidikan, Peningkatan Kualitas Guru.
Baca juga : Elon Musk Mengumumkan Langkah Maju Uji Coba Tanam Chip Pertama Pada Otak Manusia
Point penting lainnya adalah perlindungan Hak dan Kesejahteraan Guru, Partisipasi dalam Kebijakan Pendidikan, Solidaritas Guru, Pemberdayaan Guru, Pengembangan Program Pendidikan, Pelestarian Budaya dan Nilai-Nilai Nasional.
Ia menegaskan bahwa peran PGRI sebagai organisasi profesi dan perjuangan sangat penting untuk menciptakan perubahan positif dalam sektor pendidikan Indonesia dan mendukung perkembangan guru sebagai agen perubahan.
Dalam menjalankan perannya, PGRI selalu berkomitmen untuk menghasilkan kualitas pendidikan yang lebih baik untuk Indonesia. PGRI pun senantiasa bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai organisasi masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.
Di akhir seminar dalam sambutan penutup, Ketua Cabang PGRI Kecamatan Lewolema, Martinus Balan, menyampaikan limpah terima kasih kepada keempat narasumber yang sudah memberikan pencerahan bagi guru-guru anggota PGRI di wilayahnya.
Terima kasih juga ditujukan kepada seluruh peserta seminar yang telah berpartisipasi dalam menggolkan program kerja organisasi sembari menjalin tali persaudaraan di antara anggota.
Semoga semua peserta dapat mengambil hikmah di balik materi yang telah diterima dan merefleksikannya sebagai bekal perjalanan untuk menjalankan tugas nan mulia sebagai guru pada masa-masa yang akan datang.