Mencermati Cara Birokrasi Pendidikan Menangani Kasus Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com-Setelah kasus kecelakaan yang dialami oleh rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang Jawa Barat, yang menewaskan 11 orang, Dinas Pendidikan di berbagai daerah ramai-ramai melarang kegiatan study tour dan perpisahan di luar daerah.

Dari edaran yang berhasil kami akses, rata-rata Kepala Dinas Pendidikan mengizinkan dua kegiatan tersebut asal dilaksanakan di wilayahnya, tidak diizinkan ke luar daerah. Di samping itu, kepala sekolah dihimbau untuk melapor dan berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat. 

Dari data yang kami himpun, daerah yang mengeluarkan surat edaran mulai dari DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Barat, tentu saja ditujukan untuk Kepala SMA, SMK sesuai dengan kewenangannya. 

Surat edaran dengan nada yang sama juga dikeluarkan oleh banyak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kotamadya, ditujukan untuk Kepala Sekolah Dasar dan Kepala SMP di wilayah mereka masing-masing sesuai dengan kewenangannya, mengelola dan mengatur SD dan SMP di wilayahnya. 

Baca juga : 12 Manfaat Penting Membaca Yang Perlu Diketahui

Yang isinya kurang lebih sama dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, melarang kegiatan study tour ke luar daerah dan meminta kepala Sekolah untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mencegah agar kejadian yang dialami SMK Lingga Kencana tidak terjadi lagi.  

Dari data yang kami himpun, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota yang mengeluarkan surat edaran tersebut adalah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Bekasi, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kota Depok, dan Kota Surabaya. 

Langkah yang dilakukan oleh Kepala-kepala Dinas Pendidikan ini adalah langkah yang baik oleh karena itu patut disyukuri, namun langkah semacam ini mencerminkan tipikal birokrasi pendidikan Indonesia cenderung terlambat memberi respon, bukan langkah antisipatif. 

Kalau tidak ada kecelakan yang dialami oleh murid kelas XII SMK Lingga Kencana tersebut, pasti para Kepala Dinas Pendidikan ini tidak melakukan langkah apa-apa. Dan langkah ini merupakan langkah penanganan gejala, bukan langkah penanganan akar masalah.

Baca juga : Kecelakaan Bus Di Subang, Mencerminkan Buruknya Tata Kelola Kegiatan Sekolah

Oleh karena itu, meskipun sekolah dihimbau untuk tidak menyelenggarakan study tour ke luar daerah untuk mencegah kecelakaan, namun kecelakaan bisa saja terjadi karena akar masalah penyebab kecelakaan tidak dikenali dan  ditangani. 

Harusnya Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat turun ke SMK Lingga Kencana untuk melakukan audit, untuk menemukan akar masalah dan melakukan langkah pencegahan berdasarkan temuan akar masalah,  seperti mendorong sekolah menyusun standar Prosedur Penyelenggaraan Kegiatan termasuk Kegiatan Study Tour

Di samping itu, langkah lain yang sangat diperlukan adalah mengevaluasi cara kerja birokrasi pendidikan dan melakukan reorientasi dan revitalisasi cara kerja birokrasi pendidikan, termasuk cara kerja Pengawas Sekolah, cara kerja Kepala Sekolah yang lebih antisipatif bukan responsif; bereaksi setelah kecelakaan terjadi. 

Menurut hemat saya, masalahnya tidak terletak pada, di mana kegiatan study tour dilakukan, tetapi pada bagaimana study tour tersebut dilakukan. Jadi, benahi cara kegiatan study tour disiapkan dan dilaksanakan, bukan melarang dan membatasi kegiatan study tour-nya. 

5 2 votes
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments