Depoedu.com-Di Indonesia, sebuah pernikahan menjadi pernikahan yang sah jika pernikahan tersebut dilakukan berdasarkan tata cara agama tertentu. Dalam kenyataannya, banyak pasangan yang menikah melalui upacara keagamaan tersebut, tidak selalu siap membangun keluarga mereka.
Kondisi tersebut selain menyebabkan tingginya tingkat perceraian di Indonesia, banyak pasangan juga tidak siap mendidik anak mereka menjadi generasi yang sehat, berpendidikan dan produktif, di tengah tantangan perkembangan informasi dan teknologi.
Bahkan hingga kini angka stunting di kalangan anak-anak Indonesia yang masih tinggi, ditengarai juga disebabkan oleh rendahnya pengetahuan pasangan orang tua tentang asupan makanan bergizi, untuk menunjang pertumbuhan anak.
Kondisi inilah yang mendorong Bimas Islam Kementerian Agama menargetkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) menjadi program wajib bagi pasangan yang hendak menikah di tahun 2024 yang akan datang.
Baca juga : Setelah Pandemi, TARSAT CUP Digelar Kembali Di SMP Tarakanita 1 Jakarta
Hal ini disampaikan oleh Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama dalam kegiatan Training of Trainer, Komunikasi Antar Pribadi (ToT-KAP) untuk tokoh agama dan Imam Mesjid di Tangerang Selatan, seperti dilansir pada laman CNBC Indonesia.
“Saat ini memang belum wajib, namun tahun depan, kita mewajibkan tiap pasangan yang akan menikah untuk ikut program Bimwin. Oleh karena itu akan ada peraturan Menteri yang dibuat agar semua pasangan yang akan menikah wajib mengikuti program ini,” katanya.
“Hal ini dilakukan untuk menciptakan generasi sehat, berpendidikan dan produktif. Selain itu, juga untuk menekan angka stunting yang masih berkisar di 21 persen dan Presiden menghendaki diturunkan hingga ke 14. Oleh karena itu, perlu Bimwin yang merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahan keluarga,” lanjut Kamaruddin.
Selain tujuan di atas, menurut Kamaruddin, Bimwin juga untuk menyiapkan calon orang tua untuk mulai mendidik dan membentuk karakter anak sejak dalam kandungan. Ini terutama menjadi tugas orang tua, bukan baru dibentuk oleh sekolah.
Baca juga : Ditjen GTK; Platform Merdeka Mengajar Kini Dilengkapi Dengan Dua Fitur Baru
Selain itu, jelas Kamaruddin, Bimwin akan memberi pengetahuan tentang kesehatan reproduksi kepada calon pengantin agar para calon memahami dan dapat menjaga kesehatan reproduksi agar pasangan dapat melahirkan generasi baru yang berkualitas.
Gagasan ini bukan merupakan gagasan yang baru karena sudah muncul ketika Kementerian Agama masih dipimpin oleh Lukman Hakim Syarifuddin. Bahkah Lukman Hakim Syarifudin ketika itu, telah merekrut ribuan pengajar di kalangan Muhammadiyah dan NU untuk menyampaikan materi dalam program Bimwin ini.
Namun inisiatif ini berhenti karena pergantian kepemimpinan di Kementerian Agama. Kita berharap, kali ini, inisiatif ini sungguh-sungguh dapat diimplementasikan karena peningkatan kualitas manusia Indonesia dimulai dari keluarga yang pembentukannya disiapkan dengan baik.
Foto:Pinterest