Dibuka Program Beasiswa untuk Pendidikan Dokter Spesialis. Ini Kriterianya.

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com-Saat ini Indonesia kekurangan dokter spesialis. Oleh karena itu di banyak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) belum memiliki lengkap 7 dokter spesialis yang harusnya menjadi standar minimal sebuah RSUD. Ini misalnya terkait penyakit seperti jantung, stroke, kanker dan ginjal yang kasusnya tinggi di banyak daerah.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, kamis 2 Juni 2022. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan membuka program beasiwa dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter sub spesialis, bekerja sama dengan kementrian pendidikan kebudayaan, riset dan teknologi.

“Jadi, Indonesia dengan 270 juta penduduk itu, membutuhkan dokter spesialisnya sektitar 270 ribu. Sekarang dokter yang punya STR dan praktek yaitu 140 ribu. Kita kekurangan 130 ribu,” tutur Budi Gunadi.

Baca juga : Butuh Waktu 30 Tahun Untuk Menyelesaikan S1, Boyamin Saiman Menjadi Mahasiswa Terlama

“Sementara pendidikan dokter setahun hanya dapat meluluskan sekitar 12 ribu. Maka diperlukan program beasiswa dokter spesialis untuk membantu mempercepat pemenuhan kebutuhan tersebut,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kesehatan juga menegaskan, program beasiswa ini merupakan bagian dari strategi transformasi kesehatan nasional, selain kerjasama dengan kemendikbudristek, juga kerja sama dengan Kementerian Keuangan. Pada tahap ini, program beasiswa akan dibuka bagi 600 calon dokter spesialis.

Saat ini, lanjut Budi, sebanyak 300 peserta telah masuk sejak Januari dalam program semester ganjil, sementara 300 lainnya akan mulai masuk pada Agustus tahun ini pada semester genap.

Oleh karena itu, berdasarkan kebutuhan yang ada, mantan Dirut Bank Mandiri ini berencana akan membuka lagi kuota sebanyak 700-1000 orang penerima beasiswa dokter spesialis. Jadi, totalnya 1300-1600 dan rencananya tahun-tahun ke depan akan diperbanyak.

Baca juga : Mau Wajah Selalu Tampak Awet Muda? Lakukan Ini Secara Rutin!

Program ini terbuka bagi dokter yang berstatus ASN maupun dokter non-ASN. Setelah lulus, para penerima beasiswa akan diatur penempatannya untuk mengisi kekurangan dokter spesialis di daerah.

Para calon penerima beasiswa harus memenuhi beberapa kriteria. Pertama, diutamakan tujuh program spesialis yang direkomendasikan oleh RS pemerintah.

Kedua, peserta yang diusulkan oleh Dinas Kesehatan provinsi, UPT Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan–TNI/POLRI dan Calon peserta pasca penugasan Nusantara Sehat.

Syarat lebih lengkap dan informasi pendaftaran beasiswa dapat diakses pada laman https.bandikdok.kemenkes.go.id.

Foto:cloudcomputing.id

5 1 vote
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments