Anwar Abas dan Unifah Rosidi vs Nadiem Makarin tentang, Dampak Seleksi PPPK Guru, bagi Sekolah Swasta

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com-Proses seleksi kompetesi II PPPK Guru telah melewati tahap akhir pengumuman pasaca masa sanggah II. Setelah proses ini, berdasarka peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018, pejabat pembina kepegawaian akan menerbitkan surat untuk menjalankan tugas menjadi guru PPPK di sekolah negeri tertentu.

Sejak hasil seleksi PPPK tahap kedua diumumkan, telah bermunculan reaksi dari para pengelola sekolah swasta karena guru tetap yayasan yang selama ini menjadi tulang punggung sekolah swasta lolos seleksi PPPK tersebut.

Mereka membayangkan akan terjadi kekosongan guru karena guru mereka akan pindah ke sekolah negeri. Sementara merekrut guru baru, melatih hingga memiliki kompetensi yang mumpuni, memerlukan proses dan waktu.

Sekarang kekuatiran akan terjadi migrasi dari sekolah swasta ke sekolah negeri sedang sungguh-sungguh terjadi. Guru-guru tersebut sudah mendapat surat tugas dan mereka bersiap untuk harus berpindah ke sekolah yang baru.

Tanggapan dari Tokoh Muhammadiyah

Situasi ini mengundang reaksi dari tokoh seperti Anwar Abas. Ia adalah Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, dan salah satu Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah. Anwar Abas mengusulkan agar guru swasta yang telah lulus PPPK ditempatkan di sekolah awal tempat mereka mengajar.

Anwar menegaskan, jangan sampai kebijakan PPPK membuat masalah baru soal ketersediaan guru di sekolah milik organisasi kemasyarakatan atau swasta. Ia mengharapkan ada kerja sama yang baik antara pemerintah dan swasta dalam penyelenggaraan pendidikan.

Baca Juga : Urgensi Literasi Bagi Anak Usia Dini

Pemerintah saja akan tidak mampu menyelenggarakan pendidikan berkualitas untuk masyarakat. Selama ini kehadiran swasta di dunia pendidikan telah sangat membantu pemerintah.

Usul serupa muncul juga dari Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pengurus Pusat Muhammadiyah, Alpha Amirrachman. Ia menuturkan, pengangkatan guru dari sekolah swasta menjadi PPPK membuat banyak guru dari sekolah Muhammadiyah yang berpindah menjadi guru di sekolah negeri.

Menurut Alpha Amirrachman, kebijakan PPPK berdampak buruk pada sekolah swasta. Sekolah swasta terancam kekurangan guru karena migrasi pengajar ke sekolah negeri. Menurutnya, saat ini sudah tercatat 3.000 guru Muhammadiyah dinyatakan lolos tes PPPK dan sedang berproses untuk pindah ke sekolah negeri.

Lanjut Alpha, di satu sisi mereka mengalami peningkatan kesejahteraan. Namun pada saat yang sama, mereka meninggalkan sekolah Muhammadiyah, dan ini menimbulkan permasalahan baru bagi sekolah Muhammadiyah.

Tanggapan dari PGRI

Selain reaksi dari tokoh Muhammadiyah, reaksi juga datang dari Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, Unifah Rosyidi.

Menurutnya, seleksi PPPK guru membawa masalah baru bagi dunia pendidikan. Salah satu masalahnya adalah terjadi migrasi guru tetap yayasan ke sekolah negeri. Sementara guru honorer di sekolah negeri malah tersingkir.

Baca Juga : Kemendikbudristek Perlu Membantu PGRI Sebagai Organisasi Profesi Melakukan Transformasi

Dalam penjelasannya ia menyampaikan bahwa PGRI setuju guru swasta ikut seleksi PPPK, tetapi prioritaskan guru honorer, bukan guru tetap yayasan (GTY). Di sekolah swasta ada guru honorer dan guru tetap yayasan. GTY ini adalah guru yang telah memperoleh sertifikat pendiikan dan mendapat tunjangan profesi guru.

Sementara itu, dalam pelaksanaan seleksi PPPK, guru honorer yang dimaksud adalah guru yang belum diangkat menjadi guru negeri, termasuk guru tetap yayasan.

Oleh karena itu, menurut Unifah, kebijakan ini menyebabkan banyak sekolah PGRI kehilangan guru-guru yang telah memiliki sertifikat pendidikan. Jadi kebijakan ini tidak menyelamatkan guru honorer, baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta.

Tanggapan Mendikbudristek Nadiem Makarim

Dalam dialog dengan guru-guru di kota Bandung, selepas mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan gedung Pusat Pembelajaran Arntz Geise Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Nadiem Makarim buka suara soal migrasi guru swasta ke sekolah negeri.

Menurut Nadiem Makarim, pemerintah tidak bisa menutup rekrutmen PPPK guru tahap 2 untuk guru dari sekolah swasta.

Ini sesuai dengan UU Aparat Sipil Negara dan Permen PAN-RB nomor 28 tahun 2021 yang berbunyi seleksi PPPK guru 2021 dilamar oleh peserta yang memenuhi syarat.

Baca Juga : Tidak Cermat Mendefinisikan Guru Honorer, Kebijakan PPPK Berdampak Buruk Bagi Dunia Pendidikan

“Jadi bukan hanya untuk guru honorer dari sekolah negeri. Guru swasta yang lulus pendidikan profesi guru, maupun peserta yang belum pernah mengajar dan memenuhi persyaratan, bisa ikut seleksi PPPK,” jelas Nadiem makarim, seperti dilansir pada laman JPN.com.

Ia pun menegaskan bahwa migrasi guru swasta ke sekolah negeri membuktikan kesejahteraan guru swasta di sekolah tersebut juga masih kurang. Gaji mereka masih di bawah UMR, sama seperti guru honorer di sekolah negeri.

Menurut Nadiem, dalam situasi seperti ini, tidak adil bila pemerintah menutup kesempatan seleksi PPPK Guru 2021 untuk guru-guru swasta ini. Meskipun dilematis, pemerintah harus mengakomodasi semuanya, guru honorer di sekolah negeri maupun swasta.

Apa yang dikatakan oleh Nadiem terkait gejala migrasi guru bisa jadi  benar. Karena gejala migrasi guru tidak terjadi di sekolah-sekolah yang kesejahteraan gurunya terjamin dengan baik oleh yayasan yang mengelola.

Namun kekuatiran Muhammadiyah dan PGRI perlu juga menjadi perhatian Nadiem Makarim, terutama terkait nasib para murid yang hak mendapat pelejarannya akan terbengkalai jika 3.000 guru pada sekolah Muhammadiyah dan guru-guru PGRI hijrah ke sekolah negeri.

Maka usul Anwar Abas dapat menjadi pertimbangan Nadiem Makarim. Ia mengusulkan guru-guru swasta yang lolos tes PPPK dikembalikan untuk mengajar pada sekolah asalnya.

Foto: ngopibareng.id

5 1 vote
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
2 Comments
oldest
newest most voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] Baca Juga : Anwar Abas Dan Unifah Rosidi Vs Nadiem Makarin Tentang, Dampak Seleksi PPPK Guru, Bagi Sekolah Swast… […]

trackback

[…] Baca Juga : Anwar Abas dan Unifah Rosidi vs Nadiem Makarin tentang, Dampak Seleksi PPPK Guru, bagi Sekolah Swast… […]