Depoedu.com – Sistem penilaian di bangku perkuliahan akan berbeda dengan semasa sekolah dahulu. Sistim kuliah mengenal IP Indeks Prestasi (IP) merupakan sistem penilaian dimana diambil dari jumlah semua nilai mata kuliah yang diambil dalam 1 semester.
Beberapa kampus ada yang menggunakan istilah Indeks Prestasi Semester (IPS). Besaran nilai tiap kampus berbeda-beda.. Biasanya, besaran IP dihitung dari jumlah total nilai dalam satu semester, kemudian dibagi dengan jumlah SKS yang telah diambil.
IP merupakan sebuah nilai yang bisa naik dan bisa turun sepanjang saat kuliah. Tinggi rendahnya nilai yang didapatkan dalam setiap mata kuliah dapat menentukan beberapa nilai IPK. Dalam dunia perkuliahan peranan intelektual mahasiswa dapat digambarkan melalui Indeks Prestasi (IP).
Perhitungan IP pada setiap akhir semester bertujuan untuk memperoleh takaran atas prestasi seorang mahasiswa dan untuk menentukan besarnya beban studi yang dapat diambil yang bersangkutan pada semester berikutnya.
Baca Juga: Mana Yang Lebih Menentukan Dalam Proses Rekruitmen, IPK Atau Soft Skills?
Idealnya setiap mahasiswa memiliki IP yang tinggi sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Akan tetapi realita yang terjadi pada saat ini, IP yang tinggi bukan menjadi prioritas utama.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud), Wikan Sakarinto mengatakan, nilai Indeks Prestasi Kumulatif ( IPK) bukan penentu kesuksesan mahasiswa di masa depan.
“Kalau IPK jaminan sukses, maka itu salah. IPK tinggi, ya itu memang harus tinggi. Kalau IPK tidak mencukupi, maka kesulitan untuk dihubungi dunia kerja,” ungkap dia melansir laman UNS, Senin (1/3/2021).
Menurut dia, langkah terpenting yang harus diambil perguruan tinggi adalah membekali mahasiswanya dengan kompetensi yang mumpuni sebelum masuk ke dunia kerja.
Baca Juga: Mahasiswa, Apa Prioritasmu?
Khusus untuk persiapan memasuki dunia kerja, dia meminta lulusan perguruan tinggi tidak hanya mengandalkan ijazah kompetensi. Melainkan, kata dia, lulusan harus mengutamakan komampuan kognitif, soft skill, dan karakter.
“Kompetensi bukan sekedar mengandalkan ijazah kompetensi. Itu gabungan antara kognitif, soft skill, dan karakter. Tapi, setelah diterima (dunia kerja) maka yang berfungsi selamanya, soft skill,” ucap dia.
Wikan menegaskan, perusahaan atau industri banyak mengeluhkan kualitas lulusan perguruan tinggi yang dinilai kurang tahan terhadap tekanan saat bekerja.
“Ada data komplain dunia kerja kepada lulusan, yakni kurang dapat berkomunikasi, kurang dapat bekerjasama, kurang inisiatif, dan mudah bosan,” sebut dia.
Baca Juga: IPK Bukanlah Segalanya Dalam Dunia Kerja
Karena itu kemendikbud berkomitmen mewujudkan link and match antara perguruan tinggi dengan dunia kerja dan dunia industri (DUDI). “Ada 8 poin yang kita dorong link and match. Kenapa? Karena kita ingin menciptakan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dunia kerja,”
Banyak perusahaan dewasa ini membutuhkan kelulusan yang memiliki skill atau kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan industri dinilai memiliki peluang kerja yang lebih menjanjikan, ketimbang lulusan yang hanya mengandalkan nilai akademik semata.
Kesiapan kerja adalah suatu hal yang urgen karena merupakan suatu sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki seorang yang telah lulus dari institusi pendidikan tinggi sehingga memiliki kesiapan dalam bekerja atau siap untuk sukses dalam lingkungan kerja.
Kesiapan kerja dipersiapkan dengan baik, memungkinkan bagi seorang individu untuk sukses dalam dunia kerja.
Foto: keguruan.umum.ac.id