Depoedu.com – Setiap tahun pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama. Libur nasional dan cuti bersama ini berkaitan dengan perayaan hari besar keagamaan dan hari besar nasional yang dirayakan sepanjang tahun.
Biasanya hari libur nasional dan cuti bersama tersebut ditetapkan melalui surat keputusan bersama (SKB) yang diputuskan dan ditandatangani oleh tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Untuk hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021, telah ditetapkan oleh tiga Menteri terkait tersebut pada tanggal 10 September 2020 melalui SKB nomor 642/4 tahun 2020, tentang hari libur nasional dan cuti bersama.
Baca Juga: Cuti Bersama Dalam Rangka Perayaan Idul Fitri Digeser Ke Bulan Desember
Pada SKB tersebut, hari libur pada Hari Raya Idul Fitri 2021 jatuh pada tanggal 12, 13, 14, 17, 18, 19 Mei. Sementara untuk Hari Raya Natal, cuti bersama jatuh pada tanggal 24 dan 27 Desember 2021.
Dengan demikian, total jumlah hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2021 adalah 23 hari. Berikut ini, daftar hari libur nasional dan cuti bersama berdasarkan SKB 642/4 tahun 2020 tersebut:
Daftar Hari Libur Nasional
- 1 Januari : Tahun Baru 2021
- 12 Februari : Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
- 11 Maret : Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- 14 Maret : Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Saka 1943
- 2 April : Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei : Hari Buruh Internasional
- 13 Mei : Hari Kenaikan Isa Al Masih
- 13-14 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 26 Mei : Hari Raya Waisak 2565
- 1 Juni : Hari Lahirnya Pancasila
- 20 Juli : Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
- 10 Agustus : Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 19 Oktober : Maulud Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember : Hari Raya Natal
Daftar Hari Cuti Bersama
- 12 Maret : Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- 12, 17, 18, 19 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 24, 27 Desember : Hari Raya Natal
Publikasi daftar hari libur nasional dan cuti bersama ini bermanfaat untuk perencanaan dan penetapan kalender kegiatan di perusahaan, perencanaan kalender akademik di sekolah, dan perencanaan jadwal liburan keluarga. Selamat menikmati liburan sepanjang tahun.
Foto : wartapembaharuan.com