Tahun 2027, Status Kepegawaian Guru Sebagai ASN Daerah, Akan Beralih Menjadi ASN Pusat
Depoedu.com-Status kepegawaian guru yang kini jadi pegawai Aparatur Sipil Daerah, akan segera dialihkan menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat. Ini akan berlaku dan jadi hasil finalisasi kebijakan terkait status kepegawaian guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip […]
Baca Lebih Lanjut...