Peraturan Menteri Pendidikan tentang Lagu Indonesia Raya

Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com – Lagu Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman, sejak jaman orde baru dinyanyikan hanya stanza pertama. Padahal lagu aslinya  harusnya dinyanyikan dalam tiga stanza, sebagaimana ditetapkan oleh peraturan pemerintah nomor 44 tahun 1958 oleh Presiden Sukarno, pada tanggal 26 Juni 1958. “Selama ini lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan hanya satu stanza atau bagian pertama saja. […]

Sebarkan Artikel Ini:
Baca Lebih Lanjut...