Depoedu.com – Setelah melakukan koordinasi dengan Kementrian Perhubungan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim memutuskan memperpanjang masa libur sekolah dalam rangka Hari Raya Idul Fitri untuk tiga Provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, tanggal masuk sekolah diundur hingga 12 Mei 2022. Hal tersebut dilakukan demi membantu Kepolisian mengurai kemacetan arus balik lebaran 2022, terutama kawasan Jabodetabek, Bandung dan sekitarnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Kerja sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristoto, seperti dilansir pada laman detik.com Kamis (4/5/2022).
“Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, terutama di Kawasan Jabodetabek,” ujar Anang.
Anang mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemprov DKI, Jabar, dan Banten, untuk memundurkan jadwal masuk sekolah tersebut. Dengan demikian, tanggal masuk sekolah berdasarkan keputusan terdahulu pada 9 Mei, berubah menjadi 12 Mei 2022.
Baca Juga: SEA Games 2022 : Indonesia Ikut Serta Dalam 42 Cabang Olahraga
Selanjutnya, Pemprov. akan berkoordinasi dengan pemerintah di kabupaten dan kota di wilayah masing-masing. Anang menyebut keputusan ini masih terus disosialisasikan.
“Pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing. Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagai mana mestinya,” lanjut Anang.
Berdasarkan pantauan depoedu.com, Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Jawa Barat sedang melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah di wilayahnya terutama wilayah-wilayah yang banyak penduduknya melakukan mudik.
Menjawab pertanyaan wartawan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten H. Tabrani menegaskan, ini kebijakan pusat agar tidak ada kepadatan lalu lintas terkait arus balik, terutama di wilayah seperti Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang yang banyak penduduknya melakukan mudik lebaran.
“Ini kebijakan pusat untuk daerah seperti DKI, Banten, dan Jawa Barat. Nggak tahu provinsi yang lainnya. Pak Dirjen mengarahkan agar tanggal masuk kembali setelah libur lebaran doiundur menjadi tanggal 12 Mei,” jelas H. Tabrani.
Baca Juga: Ketahuilah Makna Hari Raya Idul Fitri Yang Sesungguhnya
Sedangkan di Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Dedi Supandi mengatakan berdasarkan arahan Bapak Presiden, indik Provinsi Jawa Barat telah menyebarkan surat edaran kepada kabupaten/kota, agar kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022.
“Ini dilakukan untuk menghindari kepadatan arus balik masuk ke Jawa Barat, khususnya pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei. Oleh karena itu, Dindik Provinsi Jawa Barat mengeluarkan edaran agar kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022,” kata Dedi Supandi.
Di Propinsi Banten, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang selatan telah mengeluarkan surat edaran nomor 421/3184-Disdikbud tanggal 4 mei 2022, untuk menindaklajuti arahan kementrian pendidikan terkait pengunduran jadwal masuk sekolah kembali setelah libur lebaran tersebut.
Tinggal menunggu kepala sekolah merespon dan menindaklajuti edaran tersebut. Semoga upaya ini berdampak mengurai kepadatan arus balik mudik lebaran tahin 2022 ini.
Foto: ekonomibisnis.com
