Depoedu.com-Sistem penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dinilai menjadi salah satu sebab penurunan pendaftar mahasiswa baru di berbagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS), terutama di daerah-daerah. Ini adalah salah satu kesimpulan dari rapat antara Komisi X DPR RI dengan 5 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) di gedung DPR RI.
Hal tersebut terutama terjadi karena jalur mandiri PTN menyerap kuota yang terlalu besar yakni hingga 50 persen dengan syarat seleksi masuk yang sangat longgar. Dengan demikian, lulusan SMA yang gagal masuk PTN melalui jalur prestasi dan jalur tes, menunda atau membatalkan masuk PTS karena diterima di PTN melalui jalur mandiri.
Sebab lainnya adalah karena jadwal seleksi PTN yang terlalu panjang yakni hingga 31 Juli, bahkan hingga tanggal 30 Agustus bagi program studi yang belum mencapai target 50 persen. Jadwal yang panjang ini menjadi hambatan yang serius bagi PTS dalam merancang strategi penerimaan mahasiswa barunya.
Oleh karena itu Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) dan PTN untuk mengevaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru di PTN.
Tanggapan dari kalangan PTS
Hal ini diamini oleh Rektor Universitas Sanata Dharma Yogyakarta (USD), Albertus Bagus Laksana S.J. Dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, ia menilai bahwa penerimaan mahasiswa baru di PTS sudah krisis. Oleh karena itu ia setuju pada arahan DPR agar sistem penerimaan mahasiswa baru di PTN dievaluasi.
Baca juga : SMPK Santu Isidorus Lewotala Sukses Menggelar Panggung Kreativitas Siswa dalam Festival Seni Elang Bantala
Terutama menurut rohaniwan dari ordo Serikat Jesus ini, salah satu hal yang perlu segera dilakukan adalah membatasi kuota jalur mandiri PTN dan komersialisasinya. Selain itu, menurutnya waktu seleksi mahasiswa baru pada jalur mandiri juga perlu dibatasi, agar tidak merugikan PTS.
Krisis penerimaan mahasiswa baru seperti dikeluhkan oleh Rektor USD juga dialami banyak PTS lain di berbagai daerah. Misalnya 164 Universitas Muhammadiyah dan Aisyiah se-Indonesia yang kampusnya berdekatan dengan PTN Berbadan Hukum, mengalami krisis penerimaan mahasiswa baru.
Gejala krisis yang sama juga dialami oleh Universitas Atmajaya Jakarta dan Universitas Mercubuana. Terjadi penurunan jumlah mahasiswa beberapa tahun belakangan di dua universitas tersebut. Universitas Atma Jaya Jakarta misalnya pada tahun 2014 bisa menerima 2.373 mahasiswa baru, sedangkan pada tahun 2025 turun menjadi 1.700 orang.
Sedangkan Universitas Mercubuana Jakarta pada tahun yang sama 2014, bisa menerima mahasiswa baru 6.604 orang. sedangkan pada tahun 2025 mengalami penurunan jumlah penerimaan mahasiswa baru menjadi 2.961 orang. Kecenderungan ini terjadi beberapa tahun belakangan, setelah PTN menerapkan jalur mandiri dengan jadwal panjang.
Tanggapan dari PTN
Kesimpulan bahwa penurunan jumlah mahasiswa baru di PTS disebabkan oleh besarnya kuota jalur mandiri pada PTN dan lamanya proses pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur mandiri ditanggapi oleh Universitas Diponegoro Semarang melalui wakil rektor 1, Heru Susanto.
Menurut Heru, kebenaran pernyataan tersebut perlu dikaji lebih menyeluruh. Kata Heru, belum tentu penurunan pendaftaran mahasiswa baru di PTS disebabkan oleh besarnya kuota jalur mandiri dan lamanya masa pendaftaran melalui jalur mandiri. Kesimpulan tersebut perlu didukung oleh data yang kuat.
Baca juga : Market Day Ceria SD Santo Carolus Surabaya : Membangun Jiwa Wirausaha Sejak Dini
Ia lebih melihat ke sisi yang lebih luas yakni terkait Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia, yang menurut Heru masih berkisar pada angka 32-33 persen dari jumlah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pemerintah menargetkan 38 persen melanjutkan pendidikan ke PT setelah lulus SMA/SMK. Yang tidak diterima di PTN, belum tentu mau melanjutkan studi di PTS. Jadi besarnya kuota dan lamanya waktu pendaftaran jalur mandiri, belum tentu berpengaruh. Menurut Heru, inilah yang harus diperjelas.
Selain itu, menurut Heru, PTN dan PTS masih punya sekitar 67-68 persen lulusan Sekolah Menengah Atas yang harus dikejar. Menurut Heru, fenomena penurunan pendaftaran di PTS harus benar-benar dicari tahu akar masalahnya, dan bukan hanya berdasarkan dugaan saja.
Oleh karena itu, Heru mendukung ide DPR dan pemerintah melakukan evaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru secara nasional, sehingga ditemukan akar masalah yang sesungguhnya, dan bukan hanya berdasarkan dugaan.
Dengan begitu, kebijakan penerimaan mahasiswa baru yang disusun kemudian, dapat menjawab permasalahan penerimaan mahasiswa baru, baik di PTN maupun di PTS. PTN dan PTS kemudian sama-sama tumbuh sebagai lembaga pendidikan tinggi yang dibutuhkan masyarakat.
Foto: Kabar Indonesia
