Depoedu.com-Memasuki tahun 2026, pemerintah Singapura melalui Kementerian Pendidikannya memberlakukan aturan baru berkaitan dengan penggunaan ponsel pintar dan smart watch di sekolah. Peraturan baru tersebut akan diberlakukan mulai bulan Januari ini.
Jika sebelumnya terkait ponsel pintar para murid hanya dilarang menggunakannya selama proses belajar mengajar berlangsung, maka mulai bulan Januari cakupannya diperluas hingga seluruh jam sekolah.
Jika sebelumnya para murid masih dapat menggunakan ponsel pintar mereka misalnya pada saat jam istirahat, maka sejak Januari para murid diwajibkan menyimpan ponsel mereka di loker atau tas khusus, sejak mereka tiba di sekolah hingga bubar sekolah.
Baca juga : Andai Guru Negeri Membela Guru Honorer
Dalam penjelasannya, Menteri Pendidikan Singapura mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya global mengurangi gangguan digital karena dinilai telah mempengaruhi kualitas belajar para murid.
“Kami ingin menciptakan lingkungan sekolah yang memprioritaskan pembelajaran dan meningkatkan keterlibatan aktif para murid. Kami juga sekaligus ingin mendorong kebiasaan penggunaan layar yang lebih sehat,” ujar Desmond Lee seperti dikutip AFP.
Lee menambahkan, penggunaan layar berlebih telah terbukti menghentikan aktivitas penting seperti tidur, bermain, olahraga, interaksi sosial dengan anggota keluarga dan teman sebaya. Meskipun demikian, ada pengecualian izin jika sangat diperlukan dan mendesak.
Ia juga menegaskan, selama di sekolah, selain menghindarkan mereka dari gangguan belajar, seharusnya jam istirahat atau jeda pelajaran, dapat mereka gunakan untuk berinteraksi dan bergaul satu sama lain dengan teman sebaya mereka.
Lanjut Lee, dengan ponsel pintar di tangan, banyak murid pada saat istirahat atau jeda pelajaran, fokus dengan ponsel pintarnya, dan tidak berinteraksi dengan teman sebaya mereka. Kata Lee, seharusnya interaksi itu perlu karena untuk membangun jaringan sosial.
Dalam penjelasannya Lee juga mengutip data UNESCO yang mencatat bahwa kini, sekitar 40 persen sistem pendidikan global telah melarang ponsel pintar di sekolah. Beberapa negara bahkan menerapkan kebijakan lebih ketat, yakni melarang anak usia 16 tahun ke bawah mengakses media sosial.
Lee berharap, peraturan ini, dengan mekanisme pengaturan di sekolah, dapat diterapkan secara efektif untuk mencegah dampak buruk dari kontak dengan layar yang terlalu panjang, pada pertumbuhan para murid.
Foto: Sindonews

[…] Baca juga : Menteri Pendidikan Singapura Melarang Murid Sekolah Menengah Menggunakan Ponsel Pintar dan Smart Wat… […]