Kasus Perundungan SDN 1 Kebondalem Menunjukkan Implementasi Permendikdasmen tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Gagal

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com-Kasus perundungan yang menyebabkan korbannya tewas, kini terulang lagi  di SD Negeri 01 Kebondalem Pemalang. Korbannya adalah M, siswa kelas 2, sedangkan pelakunya adalah kakak kelasnya, yang terdiri dari 2 orang siswa kelas 5 dan 1 orang siswa kelas 6.  Kejadiannya di depan aula sekolah, setelah dihadang oleh pelaku, sekembali dari kantin. 

Seperti dilansir BBC, pada saat dihadang dan dipalak, M bersama sekelompok siswa yang lain, namun siswa lain lari meninggalkan M. Ia lalu dipalak dan dipukuli oleh ketiga orang kakak kelas tersebut. 

Pengakuan bahwa M dipukul, baru diungkap oleh M, setelah diperiksa dokter.  Dokter bilang bahwa sakit yang diderita M bukan riwayat penyakit, bukan pula pola makan. “Ini semacam ada pukulan di perut,” kata dokter yang memeriksa. Dari sini, M baru cerita, bahwa ia dipukuli oleh 3 orang kakak kelasnya. 

Setelah mendengar pengakuan ini, Ibu korban, Diah Indriati, melaporkan kejadian ini ke pihak sekolah, namun Diah mengaku kecewa karena pihak sekolah tidak memberikan respon cepat, bahkan berupaya menutupi kasus ini. Keluarga korban bahkan menduga ada pelaku yang dilindungi oleh sekolah. 

Hasil rontgen menunjukkan terjadi peradangan di bagian perut di area bekas pemukulan. M kemudian menjalani perawatan intensif selama 9 hari, dan sempat diijinkan pulang kerumah. Namun pada tanggal 30 September 2026, kondisi M memburuk dan meninggal dunia, saat hendak dibawa kembali ke rumah sakit. 

Baca juga : Ijazah Transnasional di Tangan MK; Membaca Kasus Gibran, Proses Penyetaraan dan Putusan MK

Kasus ini menambah panjang rentetan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Data dari Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) menggambarkan setidaknya ada 36 kasus kekerasan fisik dari 100 kasus kekerasan yang terjadi sepanjang Januari hingga September 2026. 

Pengawasan dan respon sekolah

Kasus ini sekali lagi menggambarkan buruknya pengawasan sekolah dalam rangka mengupayakan keamanan dan kenyamanan siswa di lingkungan sekolah. Padahal di setiap sekolah negeri selalu ada satpam yang bertugas. Selain itu, ke mana  guru pada saat jam istirahat? Bukankah di setiap sekolah ada guru piket yang bertugas selama jam sekolah? 

Dari kasus ini terlihat jelas sekali bahwa pengawasan pada jam istirahat tidak terjadi di sekolah ini, karena ada sekelompok anak yang mendekati kelompok anak yang lain. Akibatnya ada anak yang berlari menghindari dan terjadi peristiwa pemukulan tiga anak lawan satu anak. Jika ada pengawasan, kejadian seperti ini pasti terpantau. 

Selama kondisi pengawasan seperti ini masih terjadi di sekolah kita, perundungan dan tindakan penyimpangan sosial lainnya di lingkungan sekolah akan terus terjadi. Lebih dari itu, implementasi permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman belum berjalan di sekolah-sekolah kita. 

Selain masalah pengawasan, masalah respon sekolah terhadap laporan yang terjadi juga menjadi masalah lain yang perlu segera dibenahi. Dalam kasus SDN 1 Kebondalem, sekolah tidak merespon laporan orang tua korban. Selain di Pemalang, ini terjadi di banyak sekolah. 

Baca juga : Guru-Siswa Tarakanita Tangerang Bersaing Menuju Olimpiade Sains Tarakanita Nasional

Menurut hemat saya ini terjadi karena belum munculnya kepedulian dan empati Kepala Sekolah dan guru  pada kesejahteraan mental dan fisik murid. Padahal ini merupakan syarat utama yang harus dipenuhi sekolah, jika sekolah ingin mengupayakan keamanan dan kenyamanan siswa, sebagai syarat pertumbuhan fisik dan mental serta keberhasilan belajar. 

Tetapi ini tidak hanya terjadi di sekolah. Alpanya empati pada kepedulian dan empati pada kesejahteraan psikis sebagai syarat untuk pertumbuhan dan keberhasilan belajar juga terjadi pada hampir semua jajaran birokrasi pendidikan kita. Lihat saja, mereka baru muncul setelah ada korban perundungan seperti aparat pemadam kebakaran. 

Upaya pengawasan berjenjang, misalnya untuk memastikan Permendikdasmen 6 tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman berhasil diimplementasikan, tidak berjalan. Birokrasi pendidikan baru muncul ketika ada kasus yang menelan korban jiwa seperti kasus SDN 1 Kebondalem. 

Padahal jika berfungsi, birokrasi pendidikan secara berjenjang yang dimiliki oleh pemerintah, mulai dari Kepala sekolah, Pengawas sekolah, Jajaran Dinas Pendidikan; Kepala Dinas dan jajaran, baik di tingkat Kabupaten/Kota, maupun di tingkat Provinsi sesuai dengan kewenangannya, itu sudah lebih dari cukup.

Ke depan kita berharap, upaya menumbuhkan kepedulian dan empati pada kesejahteraan siswa dilakukan dengan baik. Hanya dengan upaya ini, mereka akan lebih peduli pada siswa, dan kepedulian ini akan membuat mereka bekerja lebih baik untuk pertumbuhan dan perkembangan siswa.

Foto: SI Jogja

5 1 vote
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments