Guru Sertifikasi Akan Menerima Tunjangan Hari Raya dan Tunjangan Sertifikasi, April Mendatang

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com-Baru tahun ini, pemerintah memberlakukan kebijakan baru terkait, upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Sebab pada bulan April 2023 pemerintah baru pertama kali memberikan tunjangan  bagi guru sertifikasi yakni, Tunjangan Hari Raya (THR).

Biasanya THR hanya diberikan pada guru PNS dan guru PPPK. Seperti dilansir pada laman radarkaur.co.id selain tunjagan sertifikasi, tahun ini THR diberikan pada guru sertifikasi. Kabarnya besar tunjangan tambahan tersebut maksimal sebesar Rp 10 juta.

Selain guru sertifikasi, THR juga diberikan kepada guru PPPK yang telah memiliki surat keterangan atau SK. Pemberian THR tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan RI No 75/PMK.05/2022 mengenai juknis pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas.

Baca juga : Mengenal 4 Jurusan Kuliah Yang Paling Dibutuhkan Di Era Digital

Selain itu, rujukan lainnya adalah peraturan Sekjen Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 18 tahun 2021 tentang juknis pengelolaan penyaluran tunjangan profesi dan tunjanagan khusus bagi guru non-PNS.

Bagi guru non-PNS, peraturan tersebut mengatur bahwa besarnya tunjangan profesi guru (TPG) setara dengan gaji pokok PNS atau sesuai dengan yang tercantum pada SK inpassing atau penyetaraan yang telah ditetapkan.

Dengan demikian bagi guru non-PNS yang belum memiliki SK inpassing besarnya tunjangan tambahan adalah Rp 1.500.000. Sedangkan bagi guru PPPK, besarnya tunjangan adalah setara satu kali gaji pokok sesuai dengan SK pengangkatan sebagai guru PPPK.

Dilihat dari jumlahnya, meskipun masih ada kesenjangan antara guru PNS dan non-PNS, tetapi jika sungguh dilaksanakan, kebijakan ini adalah kemajuan yang baik bagi upaya peningkatan kesejahteraan guru.

Baca juga : Daftar Negara Paling Bahagia Dan Paling Sengsara Di Dunia. Indonesia Masuk Kategori Mana?

Upaya ini tentu saja menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru, yang pada akhirnya diharapkan meningkatkan kreativitas dan kinerja kerja guru. Dan pada akhirnya kita berharap terjadi peningkatan mutu pendidikan.

Lebih dari itu, kita mengharapkan ada upaya serius dengan kebijakan yang permanen dan jangka panjang dari pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru. Jangan sampai hanya merupakan kebijakan sporadis yang muncul hilang, misalnya menjelang pemilu.

Oleh karena itu, sangat diperlukan kemauan politik yang sungguh serius untuk mencari terobosan jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Jika gaji guru masih sama dengan gaji pekerja pabrik, jangan menghrapkan peningkatan mutu yang luar biasa dari lembaga pendidikan kita.  

Foto: Blog Bibit

5 2 votes
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
oldest
newest most voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback

[…] Baca juga : Guru Sertifikasi Akan Menerima Tunjangan Hari Raya Dan Tunjangan Sertifikasi, April Mendatang […]