Orang Tua Harus Sadar, Hamil Duluan Tidak Harus Dinikahkan

Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com – Kepala Pegadilan Agama Jepara, Faiq seperti dikutip detik.com (27/07/2020) mengungkapkan bahwa dari Januari hingga Juni 2020 ada 52,12% dari 236 kasus pernikahan anak usia dini di Kabupaten Jepara, terjadi karena hamil duluan. Dari Madiun, seperti diungkapkan Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Zainal Arifin, dari Januari hingga Agustus 2020, ada 120 kasus pengajuan dispensasi […]

Sebarkan Artikel Ini:
Baca Lebih Lanjut...