Kabar dari Ditjen GTK; Tunggakan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Mulai Cair Pekan Depan

EDU Talk
Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com-Ini adalah kabar yang ditunggu-tunggu oleh guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-ASN yang sempat mengalami penundaan pembayaran sejak bulan Juli, dipastikan akan segera cair pada pekan depan. 

Kabar ini disampaikan oleh Nunuk Suryani, pejabat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui akun instagramnya. Ia menulis, TPG sudah mulai cair pekan yang akan datang. 

“Alhamdulillah saya menerima kabar bahwa TPG guru Non-ASN sudah mulai cair ya di minggu yang akan datang (19/10/2026),” tulis Nunuk melalui akun instagramnya pada Sabtu (17/10/2026). Ia berharap kabar ini menjadi jawaban yang menyenangkan terutama bagi guru Non ASN. 

Nunuk menjelaskan bahwa seluruh dokumen pencairan seperti Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) sudah dibereskan Kementerian. Saat ini yang ditunggu tinggal penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). 

Baca juga : MKKS SMA Kabupaten Karawang Kerja Sama dengan Densus 88, Perkuat Pencegahan Radikalisme di Lingkungan Sekolah

Nunuk juga menjelaskan bahwa pencairan akan dilakukan secara bertahap. Semua administrasi pencairan sudah siap dan tinggal menunggu antrian SP2D di KPPN. Ia menjelaskan, Kementerian juga sudah ada kerjasama dengan KPPN untuk akselerasi SP2D. Menurut Nunuk, pencairan akan tuntas pekan depan. 

Selain itu Nunuk juga menyampaikan apresiasi pada guru untuk kesabaran yang mereka tunjukkan selama proses pemberesan administrasi dilakukan. Ia yakin guru yang telah memenuhi persyaratan pasti akan menerima TPG yang menjadi hak mereka.

Pemerintah dinilai lamban menangani tunggakan pembayaran TPG

Penundaah atau keterlambatan penyaluran TPG dinilai terkait perubahan mekanisme pembayaran tunjangan setelah pada Maret 2025 Presiden Prabowo memberlakukan mekanisme baru penyaluran TPG yang akan ditransfer langsung ke rekening penerima, dan tidak lagi melalui Pemerintah Daerah. 

Karena perubahan ini, tahap administrasi yang tadinya dilakukan oleh Pemerintah Daerah, ditarik untuk dilakukan di pusat. Oleh karena itu diperlukan pemutakhiran data ulang, verifikasi persyaratan, validasi penerima hingga penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). 

Pemerintah dinilai lamban menangani proses ini. Perubahan mekanisme dan prosesnya belum sepenuhnya menjawab persoalan ketepatan waktu pembayaran TPG. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti pentingnya pembenahan sistem validasi dan proses terkait lainnya agar keterlambatan serupa tidak terus terjadi. 

Baca juga : PGRI Mendesak Pemerintah untuk Membereskan Masalah Tunjangan TPG yang Tertunda

Setelah mendapat keluhan dari banyak guru, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mendesak pemerintah untuk segera mencairkan tunjangan TPG karena anggarannya sudah tersedia. Ia juga meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara menelusuri penyebab lambannya pencairan anggaran yang sebelumnya sudah diajukan oleh Kemendikdasmen. 

Penilaian yang sama juga datang dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI). Wakil  Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya Winarja menyebut keterlambatan TPG sebagai persoalan yang berulang, baik ketika penyaluran dilakukan oleh Pemerintah Daerah, maupun setelah dialihkan ke pusat. 

Menurutnya ini menunjukkan bahwa ada persoalan yang belum tuntas ditangani oleh pemerintah. Oleh karena itu, seperti Lalu Hadrian, ia juga meminta pemerintah menelusuri penyebabnya agar ke depan keterlambatan ini tidak perlu terjadi kembali. 

Kita berharap pembayaran TPG yang dijanjikan oleh Nunuk Suryani pekan depan ini sungguh terjadi dan ini terjadi setelah pemerintah berhasil menelusuri akar masalah lambannya pelaksanaan pembayaran TPG ini, sehingga keterlambatan pembayaran seperti ini tidak terjadi kembali di masa depan. 

Foto: JPNN.com

5 1 vote
Article Rating
Sebarkan Artikel Ini:
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments