Depoedu.com-Kita adalah bangsa yang bisa membaca sejak lama, tetapi belum tentu paham apa yang kita baca. Itulah ironi yang terungkap dalam setiap keributan nasional. Ambil contoh kasus Gibran dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan MK jelas; permohonan ditolak karena pemohon tidak memiliki legal standing dan sudah lewat rezim PHPU.
Pertimbangannya juga jelas; MK tidak menemukan bukti ijazah setara SMA, hanya certificate of attendance. Tetapi apa yang viral di media sosial? Satu kubu hanya membaca; Gugatan ditolak. Bagi mereka itu berarti ada ijazah SMA.
Sedangkan kubu lain hanya membaca; Tidak ada ijazah. Bagi mereka itu berarti ijazah tersebut ilegal. Dua-duanya tidak membaca tuntas 200 halaman putusan MK itu secara kritis, tetapi menafsir dengan kepentingan mereka masing-masing. Ini menunjukkan bahwa kita mengeja huruf, tetapi gagal menyelami makna. Itulah darurat membaca kritis.
Tulisan ini hendak menegaskan bahwa kita tidak buta huruf, namun gagal dalam membaca. Oleh karena itu kita mengalami darurat membaca, dan mengapa darurat. Kita juga akan membahas perbedaan antara membaca dan membaca kritis. Pada bagian akhir saya mencoba menawarkan jalan keluar. Bagaimana membaca kritis dikembangkan. Berikut uraiannya.
- Kita tidak buta huruf, tapi hasil tes PISA membaca buruk
Secara statistik, Indonesia sudah sukses memberantas buta huruf sejak zaman orde baru. Angka melek huruf kita diatas 96 persen. Anak-anak kita bisa membaca poster, spanduk dan caption di TikTok.
Tetapi ketika diuji PISA; tes internasional yang mengukur kemampuan memahami, menganalisis dan merefleksikan teks, hasil kita selalu berada di papan bawah. Hasil tes PISA tahun 2025 misalnya, hanya 27, 11 persen mencapai level 3. Tidak ada siswa Indonesia mencapai level 5 atau level 6, level mahir.
Artinya anak Indonesia usia 15 tahun bisa membaca artikel tentang perubahan iklim, tetapi tidak dapat menjawab pertanyaan, apa bias penulis, apa bukti yang lemah, dan apa kesimpulan alternatif yang bisa diambil dari teks tersebut. Artinya kita menghasilkan pembaca, bukan pembaca kritis.
Menurut para ahli, ini terjadi karena sekolah kita mengajarkan literasi sebagai kemampuan teknis; mengeja, ritme, merangkum, menjawab soal pilihan ganda. Bukan mengajarkan membaca kritis; mempertanyakan, membandingkan sumber, dan menahan diri untuk tidak langsung percaya.
Akibatnya, kita mempunyai 200 juta pengguna internet yang bisa membaca hoaks dengan sangat lancar, percaya, bahkan menunjukkan sikap membela, padahal hoaks diciptakan berdasarkan kepentingan, oleh karena itu tidak selalu benar.
- Kenapa kita mengalami darurat membaca kritis?
Menurut hemat saya, ada kurang lebih tiga penyebab struktural. Pertama, budaya menghafal. Sejak SD kita dididik bahwa jawaban sudah di belakang buku. Dan guru-guru kita selalu bertanya, “apa,” bukan “mengapa” dan “bagaimana jika”.
Kurikulum Merdeka sudah mencoba mengubah itu dengan pertanyaan pemantik, tetapi guru sendiri masih terjebak pada target administrasi PMM dan beban kurikulum, sehingga tidak berhasil mengimplementasikan ini.
Kedua, algoritma media sosial yang mematikan nalar. Dengan pendampingan yang longgar, sejak dini anak-anak kita sudah akrab dengan media sosial. Di media sosial seperti TikTok, Instagram, informasi datang dalam potongan 15 detik. Tidak ada konteks, tidak ada sumber, hanya emosi.
Oleh karena itu, otak kita dilatih cepat untuk bereaksi; like, marah, atau komen, share. Bukan jeda, berpikir lalu bereaksi. Membaca kritis butuh jeda, sementara media sosial tidak memberi kesempatan jeda sama sekali.
Ketiga, Ijazah dianggap lebih penting daripada proses pendidikan. Pendidikan kita sangat berorientasi pada ijazah sebagai tujuan dan tiket. Ijazah SD, SMP, SMA, dan S1 adalah tujuan. Bukan proses pendidikan dan kemampuan yang diwakili oleh ijazah tersebut.
Ketika ijazah menjadi tujuan, maka wajar jika muncul pasar jual beli ijazah, penyetaraan tanpa proses. Oleh karena itu, banyak orang memiliki ijazah tetapi tidak memiliki kompetensi membaca kritis yang seharusnya menyertai ijazah tersebut. Kita akhirnya mengkultuskan kertas, bukan pengetahuan dan kompetensi.
- Apa bedanya bisa baca dan membaca kritis?
Saya mencoba menggambarkan bisa membaca dan membaca kritis seperti berikut; biasa membaca adalah: ”MK menolak gugatan ijazah Gibran.” Ini adalah contoh kita bisa membaca.
Sedangkan membaca kritis adalah; jika kita menelusuri, apakah MK mempunyai wewenang untuk menyidangkan perkara ini? Siapa yang menggugat? Apa kedudukan hukum mereka? Apa beda antara amar menolak dan mempertimbangkan yang menyatakan tidak ada bukti ijazah? Lembaga mana yang harus menguji surat penyetaraan? Dan mengapa MK membedakan antara certificate of attendance dan ijazah?
Orang yang bisa membaca, tidak selalu punya rasa ingin tahu, sehingga berhenti membaca ketika sudah membaca judul. Sedangkan pembaca kritis selalu punya rasa ingin tahu sehingga ia selalu melanjutkan membaca bahkan hingga ke footnote.
Perbedaan lainnya, orang yang bisa membaca mencari pembenaran. Sedangkan pembaca kritis membaca untuk mencari kebenaran bahkan jika narasinya tidak sesuai dengan kepentingan kubu politiknya.
- Jalan keluar: Hal mendasar apa yang ditumbuhkan sekolah?
Solusinya bukan sekedar menambah jam pengajaran bidang studi Bahasa Indonesia. Solusinya adalah dengan membiasakan anak menduga, membiasakan mereka meragukan kebenaran informasi, dan menumbuhkan rasa ingin tahu atau curiosity pada anak.
Di Finlandia, negara dengan literasi terbaik, anak SD sudah diajarkan cara mengecek apakah sebuah informasi, sebuah berita itu hoaks atau bukan? Siapa penulisnya? Apa kepentingannya? Guru di sekolah mendorong anak merumuskan dugaannya, mendorong keraguan dan rasa ingin tahu pada anak-anak.
Kemampuan mengajukan dugaan, mendorong rasa ingin tahu, melekat pada semua aktivitas sekolah dan pada semua mata pelajaran. Bahkan konon kemampuan merumuskan dugaan dan keraguan, dikembangkan sebagai salah satu keterampilan yang penting di sekolah.
Kita bisa mulai dari hal sederhana, baik rumah maupun di sekolah. Pertama, tanyakan sumber, bukan sekedar isi. Setiap kali anak/siswa membawa informasi, jangan hanya tanya “Apa isinya?” Tetapi tanyakan juga, “Kamu baca dari mana?” “Siapa yang menulis?” “Apa pendapatmu tentang isinya?”
Kedua, ajak anak membaca dari dua atau lebih informasi, bahkan dari sumber informasi yang berlawanan. Untuk satu isu seperti kasus ijazah, minta siswa membaca argumen dari dua media atau lebih dengan afiliasi yang berbeda, lalu cari kesamaannya, atau irisan dari keduanya.
Ketiga, hentikan budaya jawaban tunggal. Guru harus memberi skor tinggi pada siswa yang mengajukan jawaban yang berbeda atau siswa yang menyatakan sikap misalnya dengan mengatakan, “Saya belum yakin karena bukti A dan B bertentangan.” Daripada siswa yang menjawab dengan yakin tetapi hanya mengulang catatan.
Indonesia darurat literasi bukan karena tidak bisa membaca. Kita darurat literasi karena terlalu cepat yakin akan kebenaran sesuatu bahkan ketika baru membaca judul. Di era banjir informasi sekarang, kebiasaan untuk bersikap kritis adalah cara yang bisa menyelamatkan akal sehat bangsa ini.
Foto : Kompasiana.com
