Depoedu.com-Saya mulai menjadi kepala sekolah Maret 1998 di sebuah SMP di Tangerang Selatan. Sekolah ini adalah sekolah baru di mana saya ikut merintisnya dari awal. Pada tahun tersebut merupakan tahun di mana Indonesia mulai memasuki zaman reformasi dan kebebasan.
Semua orang lebih bebas berbicara. Orang merasa pintar dan menjadi mudah memprotes sesuatu, jika tidak sejalan dengan apa yang mereka pikirkan. Padahal yang diketahui dan diprotes seringkali tidak selalu benar dan tidak selalu didasari oleh prinsip dan jalan pikiran yang benar.
Situasi ini, juga terjadi di kalangan orang tua murid. Orang tua murid juga lebih berani berbicara dan kerap protes ke sekolah. Dalam pengalaman saya, tidak semua protes buruk. Tapi banyak pula protes yang hanya karena ambisi, atau karena keterbatasan wawasan, atau karena saking sayangnya orang tua pada anak, atau karena ketiga-tiganya.
Tentang protes orang tua saya teringat suatu kali didatangi beberapa orang tua murid yang protes karena Pekerjaan Rumah (PR) anak mereka diberi nilai nol oleh guru, padahal menurut mereka jawaban anaknya benar semua. Orang tua ini menunjukan pekerjaan anak mereka kepada saya, saya periksa, dan memang jawaban anak benar.
Setelah orang tua ini pulang, saya bicara dengan guru bidang studi yang diprotes, tentang apa yang terjadi di kelas. Guru tersebut bilang bahwa mereka dapat nilai nol karena PR tersebut dikerjakan oleh orang tua mereka. Saya tanya, “bagaimana bapak membuktikan bahwa PR mereka dikerjakan oleh orang tua?”
“Awalnya saya curiga, kenapa anak-anak ini pada saat pembahasan di kelas tidak aktif, pada saat ulangan nilainya tidak bagus, tapi nilai PR mereka selalu bagus. Saya kemudian merencanakan ulangan dadakan dengan menggunakan soal yang sama dengan soal PR. Ternyata nilai ulangan anak-anak ini jelek.”
Saya tanya balik, ”Tapi bapak sudah tanya pada anak-anak setelah ada hasil ulangan ini?”
Baca juga : Setelah Tes Kemampuan Akademik (TKA) lalu Apa?
“Iya, dan mereka mengakui bahwa nilai ulangan mereka jelek padahal PR mereka dapat nilai 100, karena PR tersebut dikerjakan oleh orang tua mereka.”
Saya kemudian mengundang kembali orang tua ini membicarakan pengaduan mereka. Dari empat orang tua, tiga orang tua hadir. Saya temui mereka bersama guru bidang studi yang mereka protes. Setelah guru bidang studi membeberkan faktanya, saya melanjutkan diskusi dengan menekankan dampak tindakan mereka pada pertumbuhan anak.
Setelah mendengarkan penjelasan dan pemaparan kami, dengan malu-malu mereka minta maaf atas tindakan mereka. Menurut hemat saya, kasus ini terjadi karena karena ambisi orang tua di satu pihak, keterbatasan wawasan orang tua pada pihak lain dan ada unsur sayang yang berlebihan pada anak.
Dalam penjelasan, saya menekankan bahwa banyak orang tua memiliki naluri untuk sayang anak bahkan secara berlebihan. Oleh karena itu, ketika anak bermasalah, orang tua selalu berupaya menolong bahkan mengambil alih masalah anak dalam semua hal. Oleh karena itu, anak kehilangan kesempatan untuk mencoba menyelesaikan masalah sendiri.
Ini membuat anak kehilangan kesempatan belajar. Banyak orang tua mencegah anak kelelahan, kecewa dan gagal, melalui perlindungan yang berlebihan. Mereka bahkan berpikir bahwa ini adalah merupakan kewajiban pengasuhan yang wajar. Pada hal ini justru menghambat anak untuk tumbuh.
Banyak orang tua menunjukan rasa cinta pada anak namun sering kali membuat anak bergantung dan menyebabkan anak tidak mandiri. Terlalu cepat orang tua membantu anak menyelesaikan masalah, membuat anak terhambat mengasah potensinya menjadi kemampuan. Anak dihambat untuk belajar mengambil keputusan sendiri.
Para psikolog justru mengatakan bahwa ketika anak secara mandiri menghadapi masalah dan menyelesaikan masalah sendiri, justru pada saat itu, rasa percaya diri anak tumbuh. Dari sini tumbuh pula kemandirian pada diri anak.
Setelah lebih dari 20 tahun, secara kebetulan saya bertemu dengan salah satu dari 4 orang tua yang datang ke sekolah untuk memprotes kebijakan guru terkait PR tersebut. Orang tua itu bilang, “saya masih ingat nasehat bapak waktu kami datang ke sekolah memprotes nilai PR anak kami.”
Saya tanya, “Nasehat yang mana?”
“Jangan terlalu cepat membantu anak, anak dibiarkan menyelesaikan masalahnya sendiri agar anak belajar mandiri. Orang tua tidak selamanya bersama anak,” kata orang tua tersebut.
“Sejak peristiwa tersebut, kami tidak mengambil alih tugas dia tetapi mendampingi anak untuk menyelesaikan tugas-tugasnya. Kini anak kami sudah mandiri. Kini ia bekerja di sebuah bank pemerintah dengan posisi yang bagus,” lanjut orang tua ini.
Dalam perjalanan pulang saya mencoba-coba ingat wajah anaknya dan tidak berhasil. Tapi yang menyenangkan adalah apa yang saya yakini terkonfirmasi. Bahwa pelaku utama pendidikan adalah anak, bukan orang tua, bukan guru. Dengan memberi ruang pada anak untuk mencoba segala sesuatu, anak akan lebih mungkin bertumbuh.
Maka jika menghendaki anak mandiri, beri anak ruang untuk mandiri. Jika ingin anak pandai bicara, beri ruang bagi anak untuk bicara. Jika ingin membentuk anak jadi pemimpin beri ruang pada anak untuk memimpin. Jika ingin anak kreatif, beri ruang bagi anak untuk kreatif. Dalam proses pendidikan kita, yang dominan masih orang tua dan guru.
Diakui atau tidak, inilah salah satu masalah pendidikan kita. Orang tua dan guru masih dominan dalam banyak proses penting, atau bahkan mengambil alih proses yang seharusnya dilakukan oleh anak sendiri.
Foto: Kompas.com
