Depoedu.com-Boyamin Saiman, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akhirnya resmi memakai gelar Sarjana Hukum, setelah dinyatakan lulus S1 dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Dengan demikian Boyamin menjadi mahasiswa terlama, yang merampungkan studi di UMS.
Ketua LSM MAKI ini masuk UMS tahun 1992 dan baru lulus tahun 2022. Oleh karena itu ia menempuh pendidikan selama 30 tahun tanpa mengalami tindakan drop out (DO) dari UMS.
Wakil Rektor UMS bidang pendidikan Harun Joko Prayitno menjelaskan harusnya Boyamin sudah lewat masa studinya. Ia harusnya di DO, namun tidak terjadi karena universitas memberinya Pembaharuan Masa Studi (PMS).
“Selain itu, Boyamin pun tetap secara sah tercatat di kementerian. Padahal sebenarnya maksimal masa studi terlama adalah 7 tahun atau 14 semester,” jelas wakil rektor tersebut.
Harun menjelaskan, kebijakan PMS ini juga diberikan kepada mahasiswa lain yang mengalami kendala menyelesaikan masa studi tepat waktu. Lanjut Harun, inilah yang menyebabkan Boyamin tidak di DO oleh UMS.
Kepada wartawan, Boyamin mengakui dirinya menyelesaikan studi S1 selama 30 tahun. Dia menuturkan, dari Ponorogo dia datang ke Solo dan memulai studinya tahun 1992.
“Semester tujuh saya sudah mengajukan skripsi sambil menyelesaikan tunggakan dua mata kuliah wajib. Kemudian skripsi saya terbengkalai karena saya ternyata terpilih menjadi anggota DPRD Solo tahun 1997-1999 dari Partai Persatuan Pembangunan,” tutur Boyamin.
Karena kesibukan tersebut skripsinya terbengkalai. Ia kemudian mengaku malu kembalui ke kampus. Meskipun belum menjadi Sarjana Hukum, namun ia kemudian mendirikan Law Firm di Solo dan beberapa organisasi termasuk MAKI. Dengan berbagai kesibukan, skripsi dan studinya di UMS tertunda selesai.
Tahun 2021 Boyamin dipanggil oleh Dekan Fakultas UMS dan mendorongnya untuk menyelesaikan studinya, dan menawarkan Program Outcome Bored Education (OBE).
Baca juga : Mau Wajah Selalu Tampak Awet Muda? Lakukan Ini Secara Rutin!
OBE adalah program yang didisain oleh UMS bagi mereka yang belum merampungkan studinya namun sukses menekuni bidang tersebut. Ia kemudian memutuskan untuk menyelesaikan studinya Melalui program OBE, Boyamin dipandang dapat lulus tanpa harus menuntaskan skripsinya.
Dengan berbagai program, UMS menilai keterlibatan Boyamin baik sebagai ketua MAKI, dengan berbagai program pemberdayaan, maupun advokasi masyarakat, melalui law firm yang didirikan baik di Solo dan di Jakarta adalah sudah setara skripsi.
Belum lagi keterlibatan Boyamin dalam berbagai proses penetapan produk hukum, peraturan perundang-undangan, kajian naskah akademik pada banyak kebijakan. Semua karya tersebut melalui proses verifikasi oleh UMS kemudian ditetapkan setara skripsi.
Oleh karena itu, UMS menyatakan Boyamin Saiman lulus dan resmi menyandang gelar Sarjana Hukum dari Universitas Muhammadiyah Surakarta pada tanggal 23 Mei 2022.
Boyamin Saiman mencatatkan diri menjadi mahasiswa terlama yakni 30 tahun. Untuk anda yang terkendala seperti Boyamin Saiman, anda perlu melirik UMS dengan program OBE nya. Siapa tahu anda dapat tuntas menyelesaikan studi juga.
Foto:khabar24.bisnis.com
[…] Baca juga : Butuh Waktu 30 Tahun Untuk Menyelesaikan S1, Boyamin Saiman Menjadi Mahasiswa Terlama […]