Kasus SMPN 8 Depok Bukti Gagalnya Implementasi Konsep Sekolah Inklusif Di Indonesia
Depoedu.com-Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 70 tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif, peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa berhak mengikuti pendidikan secara inklusif pada satuan pendidikan tertentu, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Salah satu landasan hukum peraturan menteri ini adalah Undang-undang nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas pasal […]
Baca Lebih Lanjut...