Libur Sekolah Sesuai Kalender Pendidikan, Namun Masyarakat Dihimbau Agar Ketat Menerapkan Protokol Kesehatan
Depoedu.com-Menteri Dalam Negeri memperbaharui peraturan mengenai libur Natal dan Tahun Baru melalui Instruksi no. 66 tahun 2021. Instruksi tersebut ditindaklanjuti oleh Kemendikbudristek melalui Sekretaris Jendral, dengan surat edaran terbaru nomor 32 tahun 2021. Surat edaran terbaru tersebut berisi 7 butir ketentuan yang harus dijalankan oleh sekolah dan perguruan tinggi terkait libur Natal dan Tahun Baru […]
Baca Lebih Lanjut...