Biaya Pendidikan di SD dan SMP Bisa Gratis? Ini Gambarannya
Depoedu.com-Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengajukan uji materi atas pasal 34 ayat 2 UU Sisdiknas yang berbunyi, “Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.” JPPI meminta agar pasal 34 ayat 2 UU Sisdiknas tidak hanya mewajibkan pendidikan dasar (SD dan SMP) gratis di sekolah negeri saja, tetapi […]
Baca Lebih Lanjut...