Praktik Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa Menimbulkan Ambiguitas dan Degradasi Nilai Gelar Doktor Honoris Causa
Depoedu.com-Di Indonesia gelar Doktor Honoris Causa atau gelar Doktor Kehormatan diberikan kepada seorang dari perguruan tinggi, sebagai penghormatan atas jasa orang tersebut yang luar biasa, dalam bidang ilmu, kemanusiaan atau dalam bidang kemasyarakatan tertentu. Artinya gelar ini tidak diberikan pada sembarang orang melainkan orang yang punya reputasi tertentu dan diberikan oleh lembaga yang memiliki otonomi […]
Baca Lebih Lanjut...