Guru Non ASN yang Belum Memiliki Sertifikat Pendidikan, Akan Dapat Bantuan Insentif
Depoedu.com-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) akan memberikan insentif kepada guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik dengan masa kerja 17 tahun untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Pendidikan Khusus. Bantuan yang sama juga diberikan pada guru yang mengajar di sektor non-formal seperti pendidikan Kelompok Belajar (KB) […]
Baca Lebih Lanjut...