Guru Non ASN yang Belum Memiliki Sertifikat Pendidikan, Akan Dapat Bantuan Insentif

Sebarkan Artikel Ini:

Depoedu.com-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) akan memberikan insentif kepada guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik dengan masa kerja 17 tahun untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Pendidikan Khusus.  Bantuan yang sama juga diberikan pada guru yang mengajar di sektor non-formal seperti  pendidikan Kelompok Belajar (KB) […]

Sebarkan Artikel Ini:
Baca Lebih Lanjut...