Depoedu.com-Saat ini jumlah guru yang masih aktif mengajar di Indonesia berjumlah 3.39 juta orang. Dari jumlah ini ada sekitar 150 ribu orang guru yang belum menamatkan pendidikan hingga D4 atau S1. Ini sebetulnya bertentangan dengan undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Oleh karena itu, menjadi tantangan besar bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdas) untuk menuntaskan masalah ini. Bukan hanya karena bertentangan dengan undang undang, melainkan karena mutu guru memang secara langsung berpengaruh pada mutu pendidikan.
Oleh karena itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) berupaya mengentaskan masalah ini, di antaranya dengan memberikan beasiswa bagi guru yang belum berpendidikan S1 atau D4, untuk melanjutkan pendidikan hingga mencapai S1 atau D4.
Oleh karena itu, tahun 2026 ini, Kemendikdasmen akan memberikan beasiswa bagi 150 ribu guru tersebut untuk melanjutkan pendidikan hingga minimal D4 atau S1. Dalam siaran persnya Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa Kemendikdasmen akan memberikan beasiswa bagi guru yang belum berpendidikan D4 atau S1.
“Beasiswa tersebut akan menggunakan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), di mana pengalaman mengajar guru diakui sebagai sejumlah Satuan Kredit Semester (SKS) tertentu. Dengan skema ini, guru tidak perlu menempuh pendidikan S1 selama 4 tahun secara reguler,” jelas Abdul Mu’ti.
Baca juga : Dominasi Orang Tua dan Guru dalam Proses Pendidikan Sebagai Salah Satu Masalah Pendidikan Kita
Ia berharap proses pendidikan para penerima beasiswa ini terselenggara secara baik sehingga sungguh-sungguh membekali para penerima beasiswa dengan konsep, pengetahuan, dan keterampilan yang mereka butuhkan. Dengan demikian, ketika kembali ke sekolah, mereka ikut mengentaskan upaya peningkatan mutu sekolah mereka.
Oleh karena itu, ia juga berharap Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan yang menerima penugasan ini, dapat menyiapkan segala sesuatu yang mereka perlukan untuk menyelenggarakan proses pendidikan secara maksimal sehingga sungguh-sungguh menyiapkan para peserta untuk menjadi kompeten.
Syarat Penerimaan Beasiswa
Para peserta yang mendaftar untuk menjadi penerima beasiswa adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Berprofesi sebagai guru dan terdata pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) minimal 3 tahun, dan memiliki Ijazah minimal Sekolah Menengah Atas atau Sederajat.
- Diterima sebagai mahasiswa baru di Perguruan Tinggi yang mendapat penugasan penyelenggaraan program.
- Mengambil program studi yang linier dengan bidang studi yang diampu di sekolah.
- Belum atau tidak sedang menjalani pendidikan D4 atau S1 di Perguruan Tinggi lain.
- Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber beasiswa yang lain.
Baca juga : Setelah Tes Kemampuan Akademik (TKA) lalu Apa?
Cara Mendaftar
Para guru peminat beasiswa ini harus melakukan pendaftaran. Saat ini telah dibuka pendaftaran gelombang pertama, hingga bulan Maret 2026. Berikut ini cara mendaftar beasiswa S1 guru tahun 2026 secara online:
- Calon penerima Beasiswa harus mengakses laman:
https://beasiswa.kemendikdasmen.go.id
- Buka akun dengan akun aktif yang selama ini dimiliki
- Unggah dokumen yang menjadi persyaratan yang diminta
- Setelah calon penerima beasiswa mendaftar, calon penerima harus menunggu pengumuman dan menjalani tahap selanjutnya sebelum dinyatakan menjadi penerima Beasiswa guru tahun 2026.
Demikianlah informasi mengenai pendaftaran beasiswa guru tahun 2026. Jika Eduers saat ini mengajar dan belum memiliki ijazah D4 atau S1, ini adalah peluang anda. Segera persiapkan diri dan lakukan pendaftaran.
Foto: Kumparan.com
