Depoedu.com-Kisah miris ini terjadi di sebuah SMP swasta di Kecamatan Wai Serdang Kabupaten Mesuji, Propinsi Lampung. NVP dan AS, keduanya berusia 12 tahun, menghadap kepala sekolah di sekolah mereka, guna melapor, telah mengalami pelecehan seksual dari teman sekolah mereka.
Setelah menerima laporan, alih-alih membuktikan kebenaran laporan kedua muridnya, Sang Kepala Sekolah membawa kedua anak ini ke ruangan UKS lalu membuka baju dan rok kedua korban.
Kedua korban yang saat ini masih duduk di bangku kelas 1 SMP ini, kemudian menceritakan kejadian ini pada orang tua mereka. Merasa anak mereka mengalami tindakan yang tidak wajar, orang tua kedua korban melaporkan AT sang Kepala Sekolah, ke kantor polisi setempat.
Atas laporan tersebut, AT ditangkap di rumahnya dan telah diamankan di Polres Mesuji Lampung, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Iptu Fajrian.
Baca juga : Semua Orang Bisa Menulis. Mengapa Perlu Belajar Menulis?
“Ya benar. Aparat dari Polres Mesuji telah melakukan penangkapan terhadap seorang kepala sekolah berinisial AT (50 tahun) atas dugaan pencabulan terhadap dua orang muridnya sendiri, di ruang UKS sekolah belum lama ini,” jelas Iptu Risky.
Perlu ada tindakan preventif antisipatif
Kedua anak malang ini, yang tidak terima dilecehkan oleh teman sekolahnya, bermaksud mengadu pada tokoh yang masih mereka percayai, ternyata sang tokoh bukannya mengayomi dan memberikan perlindungan, malah melakukan pelecehan juga.
Bagi kedua anak perempuan belia ini, pasti jadi pengalaman traumatis yang akan mengganggu pertumbuhan psikis mereka sebagai perempuan.
Selain itu, sekolah mungkin bukan lagi tempat yang aman bagi mereka karena teman sebaya yang berperilaku toksik, kepala sekolah yang merepresentasikan korps pendidik, yang tadinya dipercaya, sudah tidak lagi dapat dipercaya.
Ini harusnya menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan instansi terkait setempat, paling tidak terkait pengalaman traumatis dua anak ini, termasuk pemulihan rusaknya lingkungan pendidikan di sekolah ini akibat ulah kepala sekolah yang tidak mendidik ini.
Baca juga : Tips Bagi Orang Tua Dalam Mendampingi Anak Milenial
Namun kasus ini juga diharapkan membuka mata pengelola sekolah, Dinas Pendidikan dan instansi terkait di seluruh Indonesia, bahkan Kementrian Pendidikan, untuk melakukan tindakan pencegahan dan antisipatif terukur untuk mencegah terulangnya kasus ini dan kasus sejenis di tempat lain.
Mengapa demikian? Karena oknum dengan kecenderungan perilaku toksik bisa berada di mana-mana, tidak hanya di kalangan murid, tetapi juga di kalangan pendidik. Birokrasi pendidikan hendaknya lebih bertindak preventif antisipatif daripada menjadi pemadam kebakaran.
Lingkungan pendidikan harus menjadi area yang sehat dan bersih dari oknum yang berperilaku toksik, karena pertumbuhan anak-anak kita sangat bergantung pada lingkukan pendidikan yang kita bentuk.
Birokrasi pendidikan, pengelola sekolah, dan kita semua bertangung jawab untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, untuk pertumbuhan anak-anak kita.
Foto:Tribun Jakarta
[…] Baca juga : Dengan Dalih Pemeriksaan, Seorang Kepala Sekolah Mencabuli Dua Korban Pencabulan […]