Depoedu.com – Handphone adalah sebuah teknologi canggih yang sangat praktis dan dapat dibawa ke mana – mana. Tak hanya digunakan oleh kalangan dewasa, handphone juga digunakan oleh kalangan muda bahkan kepemilikan handphone sudah mulai merata di kalangan anak Sekolah Dasar. Jadi dapat disimpulkan bahwa pemakaian handphone dikalangan pelajar sudah menjadi hal yang wajar alias tidak tabu. Handphone memiliki banyak manfaat, namun sayang bagi kaum muda yang notabene adalah pelajar handphone belum dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Mereka hanya menggunakan handphone untuk unjuk gigi supaya terlihat eksis dan gaul. Dan parahnya, durasi waktu penggunaan handphone dikalangan pelajar sekitar 6 hingga 8 jam perhari. Kini pelajar menjadi generasi merunduk yang kecanduan HP yang memiliki efek negatif seperti kesehatan mata, daya tangkap pelajar dalam berfikir, dan mereka lebih suka menyendiri. HP yang memiliki banyak manfaat positif kini menjadi barang adiktif yang mengerikan bagi pelajar. Lalu bagaimana sekolah menyikapi penggunaan dan pemanfaatan HP dikalangan pelajar?
Setiap sekolah memiliki kebijakan dalam menyikapi pemanfaatan dan penggunaan HP oleh pelajar. Ada yang melarang membawa HP ke sekolah dengan berbagai sanksi jika melanggar dan ada pula yang memperbolehkan siswanya membawa HP dengan syarat dititipkan atau boleh digunakan pada jam istirahat. Larangan sekolah untuk tidak membawa HP menjadi tantangan siswa untuk membawa HP dan memainkannya dalam ruang kelas, baik saat istirahat maupun saat pelajaran lalu memamerkannya dalam media sosial sebagai bentuk unjuk diri dan keberanian. Boleh membawa lalu dititipkan, apakah HP tidak memiliki fungsi dalam kegiatan belajar di kelas?
Larangan membawa dan penggunaan HP disekolah memiliki alasan waspada terhadap pengaksesan konten pornografi di sekolah. Di beberapa sekolah di Indonesia mendapati siswanya yang sedang mengakses konten porno dan karena sekolah berfikir pelajarnya hanya akan fokus terhadap HP lalu kurang memperhatikan guru dalam mengajar. Dengan alasan tersebut, bukankah sekolah memiliki tugas untuk mendidik karakter siswanya supaya berakhlak baik dan bebas dari pornografi? Tapi kenapa sekolah justru bersikap seperti angkat tangan dalam menghadapi kasus ini? Sekolah dan guru selalu menanamkan untuk berfikir positif kepada siswanya, tapi dalam kasus ini malah mencerminkan pemikiran negatif.
Paradigma mengenai HP oleh pelajar, sekolah, dan guru harus diubah. Pelajar yang semula hanya memanfaatkan HP untuk pergaulan harus dibuka pandangannya kalau HP tak hanya dapat digunakan untuk eksis di media sosial tapi banyak fitur yang bisa membantu dalam belajar, hobi, dalam mengasah bakat, dan bahkan dalam membuka usaha. Sekolah harus dapat mengubah konsep sekolah zaman old yang minim teknologi menjadi sekolah zaman now yang kaya teknologi. Dan sekolah harus jeli dan kreatif mengubah HP menjadi alat yang berguna bagi siswa dalam kegiatan pembelajaran.
Keberadaan HP memiliki fenomena tersendiri dalam dunia pendidikan untuk pelajar maupun guru. Keberadaannya yang memiliki kecanggihan untuk dapat mengakses informasi dari berbagai penjuru dunia justru dijadikan kambing hitam merosotnya akal budi generasi penerus bangsa. Mungkin memang ada benarnya, tapi hal itu dapat diminimalisir dengan bimbingan guru dan sekolah. Sangat disayangkan jika HP tidak memiliki peran dalam kegiatan KBM. Padahal HP memiliki banyak manfaat dalam kegiatan KBM seperti penggunaan kalkulator, kamus bahasa secara elektronik, sebagai alat pengambil gambar, alat pencari informasi melalui Google, alat pengatur jadwal menggunakan aplikasi reminder, pengganti buku saku menggunakan fasilitas notes, alat penyimpan berkas tugas sekolah dan masih banyak lagi. Sehingga pelajar tak perlu membawa tas berat karena tak hanya buku pelajaran yang dibawa. Dengan memanfaatkan HP dalam proses KBM rasa antusiasme siswa dalam belajar juga jadi bertambah. Minat membaca buku siswa juga tidak boleh hilang sehingga dalam proses KBM juga harus disertakan buku dan jam khusus untuk membaca.
Teknologi diciptakan baik adanya, karena dilihat dari segi manfaat dan fungsinya. Kita kembaikan lagi kepada masing – masing individu dalam menggunakan dan mengakses internet. Mengenai peraturan pemanfaatan HP pada proses pembelajaran di sekolah harus ditinjau dari kesiapan sekolah dan dilihat dari mental guru dan siswa. Peraturan yang ada bertujuan untuk menciptakan kenyamanan agar proses KBM berjalan dengan baik.(Foto: jogjatribunnews.com)
* Penulis adalah siswa kelas 10 IPA, SMA Stella Maris BSD
[…] Baca Juga : Pemanfaatan Handphone Pada Proses KBM […]